Dokter Eva ke Grace PSI: Memang Boleh ya Nuduh Tanpa Bukti? Jika Semua Bebas Menuduh, Buat Apa Ada Pengadilan
KONTENISLAM.COM -Dokter Eva Sri Diana Chaniago atau dikenal dengan Dokter Eva mempertanyakan maksud Grace PSI menuding pendukung Anies Baswedan yang menjadi dalang dari pemukulan Ade Armando. Menurutnya tudingan politis PSI ini tidak berdasar dan tidak ada bukti yang ada hanyalah asumsi.
Dokter Eva mengatakan jika semua bebas menuduh orang lain terkait suatu permasalahan dan tidak didasari bukti, maka sama saja dengan meniadakan pengadilan sebagai tempat penyelesaian perkara.
Pernyataan Dokter Eva ini ditulis dalam cuitannya di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Rabu 13 April 2022.
“Memang boleh ya menuduh tanpa bukti? Bisa nda kalau kek gini dilapor balik atau dibalik beritanya jadi ‘Rakyat Tuding Pengeroyok Ade Armando relawan PSI: Simpatisan PSI dan Busser’. Jika semua bebas menuduh, buat apa ada pengadilan”, tulis Dokter Eva.
Cuitan Dokter Eva ini dilontarkan sebagai respon atas pernyataan Grace PSI yang membuat pernyataan bahwa pengeroyok Ade Armando dalam aksi kemarin itu merupakan pendukung Anies.
Tudingan Grace terhadap relawan Anies ini berawal dari beredarnya potongan percakapan di grup
WhatsApp (WA) dengan nama relawan Anies apik 4. Pesan itu berisi informasi keberadaan Ade Armando di lokasi demonstrasi.
Grace mengatakan jika itu benar, maka dia yakin bahwa ada hubungan antara relawan Anies dan penumpang gelap dalam demo nasional 11 April 2022.
“Jika benar pria ini adalah relawan Anies, maka percakapan ini menunjukkan ada hubungan antara relawan Anies Apik 4 dengan penumpang gelap aksi demo kemarin”, kata Grace, dikutip dari laman CNN Indonesia.
Grace mencurigai bahwa para pelaku pengeroyokan Ade Armando juga terafiliasi dengan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, dua organisasi itu memang keras terhadap Ade Armando dan kerap kali berbeda pandangan dan lantang di media sosial.
“Jika benar, relawan Anies ternyata punya kaitan erat dengan ormas terlarang FPI dan HTI, ini masalah serius”, imbuhnya.
Menurutnya, ormas terlarang itu memang sudah dibubarkan, namun tidak menutup kemungkinan aktor-aktornya masih aktif bergerak.
“Artinya meskipun ormas FPI dan HTI sudah dibubarkan dan dinyatakan terlarang, aktor-aktornya masih aktif bergerak”, tandasnya.[terkini]
Memang boleh ya menuduh tanpa bukti ?
— dr Eva Sri Diana Chaniago (@__Sridiana_3va) April 13, 2022
Bisa nda kalau kek gini dilapor balik
Atau dibalik beritanya jadi..
“Rakyat Tuding Pengeroyok Ade Armando relawan PSI : Simpatisan PKI dan Buzzer …”
Jika semua bebas menuduh, buat apa ada pengadilan 🤔 https://t.co/RgR07jCiO9