Ferdinand Hutahaean Usai Sidang Tuntutan: Hidup di Rutan Enak Makan Gratis

Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana, Bukan Kejahatan 

KONTENISLAM.COM - Setelah dituntut 7 bulan penjara, Ferdinand Hutahaean berbicara hidup enak selama menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan). Seperti apa?

"Enak (sahur), di rutan itu kita hidup enak, dikasih makan gratis," kata Ferdinand seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (5/4/2022).
 
Ferdinand lalu menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat Islam. Ferdinand lalu berkelakar untuk tidak makan di siang hari di bulan Ramadan.

"Tenang, sehat semua selalu ya, jangan makan siang, nanti tunggu buka puasa sore," kata Ferdinand.

"Dan terakhir selamat berpuasa, sehat selalu semua, terima kasih," ucap Ferdinand.
 
Diketahui, Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara. Jaksa meyakini Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dalam masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (5/4).

"Menjatuhkan pidana 7 bulan penjara," lanjut jaksa.

Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close