Mahfud MD: Pemilu 2024 Harus Memilih Strong Leader Karena yang Sekarang Harus Diganti

Mahfud MD 

KONTENISLAM.COM - Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa di Pemilu 2024 nanti, masyarakat perlu memilih pemimpin yang kuat dan bahwa Presiden sekarang harus diganti.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat meluruskan hoaks bahwa ia menyebut Pemerintahan sekarang lemah dan gagal sehingga menyerah.

Ia meluruskan bahwa, Indonesia memang akan memilih pemimpin baru pada tahun 2024 sebab Pemilu memang tidak ditunda.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyinggung bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memastikan Pemilu 2024 tak ditunda.

“Kita harus mencari pemimpin yang kuat, bukan karena Pemimpin sekarang lemah dan gagal tetapi karena harus diganti melalui Pemilu 2024 sesuai konstitusi. Begitu,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter resminya pada Kamis, 28 April 2022.

Mahfud MD menjelaskan lebih lanjut bahwa adalah dua masalah yang dihadapi Indonesia saat ini, yakni polarisasi ideologi dan merajalelanya korupsi.

Namun, ia menegaskan, dua masalah ini juga dihadapi semua pemerintah sebelumnya, bukan hanya soal sekarang.

“Ini sudah subur dan tak teratasi sejak SBY, Megawati, Gus Dur, Habibie. Kita perlu pemimpin kuat tahun 2024 bukan karena yang sekarang gagal tapi karena harus Pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga meluruskan bahwa ia tidak pernah mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melakukan kudeta.

Ia menjelaskan bahwa yang ia singgung adalah soal di Amerika Latin, di mana militernya akan melakukan kudeta dengan dalih menyelamatkan negara jika negara tak bisa mengatasi perpecahan dan korupsi merajalela.

“Di Indonesia jangan terjadi itu. Pemilu 2024 harus memilih strong leader karena yang sekarang harus diganti,” katanya.

Mahfud MD lantas menyinggung, survei-survei lembaga negara menunjukkan bahwa kepercayaan publik masih tinggi.

Oleh sebab itulah, ia heran mengapa pernyataannya diasumsikan bahwa negara gagal dan menyerah.

“Skor penegakan hukum naik dari 49,1 pada 2019 menjadi 64 pada Pebruari 2022. Gagalnya di mana? Mau menyerah karena apa? Paling-paling pembuat hoax membuat hoax lagi dan bilang itu survai abal-abal,” katanya. [terkini]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close