Menko Mahfud Berharap Dewas KPK Tegas Soal Kasus Lili Pintauli

Menko Mahfud Berharap Dewas KPK Tegas Soal Kasus Lili Pintauli 

KONTENISLAM.COM -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menyikapi laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pantauli Siregar. Personel Dewas, kata Mahfud, dipilih untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran etik komisioner.

"Kalau ada kasus Lili Pintauli yang diadukan berkali-kali, ini harusnya dewan pengawas tegas. Ini pelanggaran etika atau bukan," kata Mahfud seperti dikutip dari YouTube Total Politik, Sabtu (23/4/3022).

Menurut Mahfud, sejatinya tak sulit mengukur ada tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli sebagaimana yang dilaporkan.

"Kan ngukurnya gampang, itu terjadi atau tidak. Nah sekarang ini nggak jelas juga menurut saya, nggak bagus Dewas itu," katanya.

Dulu, kata dia, Dewasa dibentuk untuk tujuan menegakan etika komisioner. Karena itu, aktor-aktor yang dipilih mengisi jabatan Dewas KPK merupakan tokoh yang berani menegakan etika komisioner. Sayangnya, hal itu belum nampak pada Dewas KPK saat ini.

"Dulu kita pilih dari orang-orang yang terbaik. Bayangkan itu ada Pak Syamsudin Haris, Haryono, Pak Tumpak, Pak Artidjo kita pilih semua agar berani tapi (yang sekarang) kayaknya belum," katanya.

Karena itu, pada kasus Lili Pintauli, Mahfud berharap Dewas KPK saat ini lebih tegas memutuskan kesimpulan atas penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

"Oleh sebab itu menurut saya KPK harus tegas dewas nya umumkan ini benar melakukan ini sangsinya ini oh ini tidak benar harus di anu jelas tidak benar nya di mana benarnya di mana," ungkapnya.

Mahfud juga membenarkan ketegasan Dewas KPK itu juga akan memperjelas status Lili Pintauli. Sehingga Lili Pintauli tidak tersandera oleh laporan dan Keputusan Dewas KPK. "Iya. Kasian dia (Lili Pintauli) juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Kali ini Lili dilaporkan melanggar etik karena menerima gratifikasi nonton MotoGP dan fasilitas hotel di Mandalika.[]

Sumber: akurat

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close