Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Beri Sindiran Pedas: Yang Diberikan Kewenangan Oleh Negara KPK - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Beri Sindiran Pedas: Yang Diberikan Kewenangan Oleh Negara KPK

Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Beri Sindiran Pedas: Yang Diberikan Kewenangan Oleh Negara KPK 

KONTENISLAM.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Bahkan, kekinian ramai jadi perbincangan bahwa KPK juga turut mengajak masyarakat untuk menangkap eks politisi PDIP tersebut.

Deputi Penindakan KPK Karyoto megatakan, bahwa KPK berharap masyarakat bisa bekerjasama jika mengetahui keberadaan harun Masiku. Namun, dia menegaskan bahwa KPK tidak ikut membiayai upaya penangkapan jika dilakukan oleh masyarakat.

"Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri,” ujarnya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).

Nampaknya, kabar tersebut terdengar eks penyidik KPK yakni Novel Baswedan, bukan mendukung langkah komisi anti rasuah, novel malah memberikan tanggapan mengejutkan.

Menurut Novel, pernyataan tersebut tak sepantasnya diucapkan oleh seorang aparatur. "Saya pikir itu olok-olok. Mereka sedang mengolok-olok masyarakat. Mengolok-olok Koalisi (Masyarakat) Sipil, ICW, dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Novel juga menyatakan tidak mungkin warga bisa menangkap buronan seperti Harun Masiku, sedangkan pihak yang berwenang ialah KPK.

"KPK adalah yang diberikan kewenangan oleh negara. Diberikan anggaran dan orang-orang yang punya kualifikasi. Dari sisi peralatan, mereka juga mampu," ujarnya.

Sumber: suara

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close