Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan

Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan 

KONTENISLAM.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi adanya vaksin Covid-19 hasil hibahan yang sudah kedaluwarsa. Jokowi kemudian meminta agar vaksin yang kedaluwarsa itu segera dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum Jokowi memberikan arahan, Budi yang didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengusulkan adanya pemusnahan terhadap vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.

"Arahan bapak presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).

Budi menuturkan kalau vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa itu berada di lemari es di setiap gudang di seluruh daerah. Karena jumlahnya yang banyak, keberadaan vaksin kedaluwarsa itu saat ini hanya memenuhi gudang.

Hal tersebut juga mempengaruhi terhadap proses pengiriman vaksin Covid-19 selanjutnya.

"(Pemusnahan) itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya, karena gudang-gudangnya penuh," ujarnya.

Budi juga menekankan kalau vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu murni hasil hibahan dari negara lain. Sehingga menurutnya pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk vaksin Covid-19 tersebut.

"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stoknya di sana dan expiry datenya dekat, kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.

Sumber: suara

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close