Banyak pihak yang menuntut agar Deddy Corbuzier ditindak karena telah turut mempromosikan LGBT, suatu perbuatan yang keji.
Namun Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Deddy Corbuzier tidak bisa ditindak, dengan dalih Indonesia negara demokrasi.
"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya," kata Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Selasa (10/5/2022).
NAH... mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Muhammad Ismail Yusanto pun balik mempertanyakan pernyataan
Mahfud MD.
"Bila dengan alasan demokrasi, panggung buat LGBT boleh, kenapa buat khilafah dilarang? Bila untuk maksiat boleh, kenapa untuk taat kepada Allah tidak boleh, malah dicap dengan aneka sebutan radikal dan sebagainya," kata Ustadz Ismail Yusanto.
Pertanyaan Ustadz Ismail Yusanto ini lantas ditanyakan oleh netizen ke Mahud MD di twitter.
Dan jawabannya.... krik krik krik krik....