MUI soal Konvoi Kebangkitan Khilafah: Pancasila Kurang Apa Lagi?

MUI soal Konvoi Kebangkitan Khilafah: Pancasila Kurang Apa Lagi?


KONTENISLAM.COM -
MUI turut memberikan respons terkait beredarnya video viral memperlihatkan konvoi sepeda motor yang membawa poster bertuliskan 'SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, negara terlahir berdasarkan sebuah kesepakatan yang dicetuskan oleh para pendiri negara. "Yang pasti Pancasila itu, kan, tidak bertentangan dengan syariah Islam. Karena Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan kita. Ini, kan, yang sudah disepakati oleh founding fathers kita. Dan kita sebagai muslim terikat oleh kesepakatan," kata Niam dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (31/5). "Setiap orang Islam itu terikat oleh kesepakatan yang sudah dibangun kecuali kesepakatan itu atau persyaratan itu atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal," lanjut ulama muda usia ini. Niam menekankan, dasar negara juga mengikat tiap individu secara agama. Dalam dasar negara, ada sebuah komitmen kebersamaan yang menurutnya memiliki sifat mengikat. "Jadi dia juga mengikatnya juga secara syariah. Karena aturan syariah, mewajibkan kita untuk menepati janji dan juga komitmen yang sudah dibangun secara bersama-sama," ucap Niam. Niam tak menampik ajaran khilafah memang benar adanya dan dikenal dalam ilmu Fikih Islam. Hanya saja, khilafah ini masih diperlukan pemahaman utuh sebelum mengaplikasikannya pada sistem kenegaraan. "Bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah. Tetapi implementasinya dia bersifat dinamis. Negara kesatuan dengan model republik itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah," jelas Niam. "Negara yang disepakati dengan cara kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Itu yang harus dipahami secara utuh," lanjut dia. Pancasila Tak Berseberangan dengan Agama Oleh sebab itu, perlunya pemahaman utuh dalam memaknai khilafah. Niam menyebut, dasar negara yang ada saat ini yakni Pancasila tak berseberangan dengan ajaran agama. "Maka kita juga mengingatkan proporsionalitas pemahaman mengenai khilafah itu. Di satu sisi kita juga tidak perlu antipati, tetapi di sisi yang lain kita tidak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," ucap Niam. "Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi," lanjut dia. Lebih lanjut, Niam mengatakan dalam Pancasila dan UUD 1945, tidak ada yang bertentangan dan bertolak belakang dengan ajaran Islam. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan terkait Pancasila. Salat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui UU zakat, haji juga difasilitasi bagi calon jemaah yang mau berangkat, puasa juga difasilitasi, mau kurban juga difasilitasi dan juga dijamin keamanan dan ketersediaan hewan kurbannya. Ini kurang apa lagi? Kira-kira begitu poinnya. - Asrorun Niam Sholeh Video Konvoi Viral Sebelumnya dalam video viral itu memperlihatkan sejumlah pemotor yang membawa sejumlah bendera dalam iring-iringan konvoi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, konvoi itu terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (29/5). Dalam video itu, terlihat massa konvoi naik motor dengan memakai jaket atau baju warna hijau. Tulisan yang menempel di motor mereka antara lain bertuliskan "Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan. Khilafah, Solusi Tuntas Problema Ummat." Mereka juga membawa bendera warna hijau. Massa juga membagikan selebaran seperti surat dengan kop "Khilafatul Muslimin". Sementara Densus 88 Antiteror Polri saat ini sedang menyelidiki konvoi tersebut. "Densus 88 sudah monitor," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Aswin mengatakan, Densus 88 masih menyelidiki maksud aksi tersebut. Termasuk apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana terorisme. Sumber: kumparan

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close