PKS Bakal Gugat Preshold 20 Persen, Gatot Nurmantyo: Apa yang Bisa Diharapkan dari MK?

PKS Bakal Gugat Preshold 20 Persen, Gatot Nurmantyo: Apa yang Bisa Diharapkan dari MK? 

KONTENISLAM.COM - Rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi nada pesimis oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

“Jawabannya (MK) sama-sama saja kan pasti gitu kan. Jadi sekarang gini bagaimana kita bisa mempercayai lagi MK,” kata Gatot Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Gatot juga mencontohkan JR UU Cipta Kerja Omninus Law yang sudah diputuskan bahwa itu bertentangan dengan UUD 1945. Namun tetap masih berlaku lagi untuk 2 tahun.

“Aturan nyolong tidak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun nyolong, gambarannya gitu lah kira-kira,” sesalnya.

Belum lagi, MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tidak boleh menjadi Pejabat (PJ). Namun, beberapa hari kemudian menyatakan TNI/Polri aktif boleh menjadi Pj. dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers. Tetapi dengan UU yang sama sehingga UU yang lain bertentangan dengan yang baru, maka itu batal demi hukum bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh?” katanya.

“Terus apa yang bisa diharapkan kalau gitu,” demikian Gatot.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengajukan gugatan Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini materi gugatan sudah memasuki tahap akhir.

“Benar. PKS akan ajukan juducial review (PT 20 persen). Sudah tahap akhir,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Selasa (31/5)

Sumber: RMOL

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close