Publik Minta Ruhut Dipenjara, Petrodes Mega Keliduan: Jika Dia Tidak Dihukum dengan Cara yang Disediakan Maka Hukum Adat Berlaku


KONTENISLAM.COM - Belakangan publik meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan Ruhut Sitompul atas pelanggaran UU ITE yang ia lakukan dengan menyebarkan meme Anies Baswedan menggunakan Koteka, pakaian adat Papua. 

 

Merespon permintaan publik, Petrodes Mega Keliduan sebagai pelapor atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul mengatakan bahwa dia dan ormas-oramas Papua akan turun ke jalan dengan memberlakukan hukum adat Papua jika permasalahan Ruhut tidak ditangani dengan cara yang disediakan oleh negara. 

 

Ruhut Sitompul dikecam karena postingannya yang dinilai rasis dan melecehkan pakaian adat Papua dengan menjadikannya candaan dalam bentuk meme.

 

“Sabar bung. Jika @ruhutsitompul tidak ditindak dengan cara yang disediakan oleh negara, maka KOPATREV, ormas-ormas Papua dan adik-adik Papua se jabodetabek akan tumpah di Jakarta dan memberikan hukum adat Papua kepada beliau,” kata Petrodes Mega Keliduan, dikutip dari keterangan tertulisya, Sabtu 14 Mei 2022.

 

Publik Minta Ruhut Dipenjara, Petrodes Mega Keliduan: Jika Dia Tidak Dihukum Secara Negara, Maka Hukum Adat Akan Berlaku!

 

Dia mengatakan bahwa akan memastikan itu terjadi jika hukum negara tidak berlaku untuk Ruhut. Olehnya itu dia meminta semua pihak untuk bersabar.

 

“Saya pastikan itu. Maka semua pihak harus sabar,” katanya lagi. 

 

Sebelumnya, putra Papua itu melaporkan Ruhut Sitompul karena dinilai telah menghina adat dan budaya Papua. 

 

Petrodes Mega Keliduan mengatakan bahwa tidak boleh ada yang menghina dan melecehkan Papua, karena adat dan budaya Papua sangat sakral.

 

Dia juga mengatakan bahwa permasalahan ini tidak memiliki kaitan dengan Anies Baswedan, Jokowi ataupun tokoh publik lainnya, melainkan ini menyangkut harga diri rakyat Papua yang adat dan budayanya telah dilecehkan. 

 

“Kami rakyat Papua jangankan penjara, jika menyangkut harga diri dan kesakralan adat dan budaya kami, nyawa kami berikan,” kata Petrodes Mega Keliduan.

 

Publik Minta Ruhut Dipenjara, Petrodes Mega Keliduan: Jika Dia Tidak Dihukum Secara Negara, Maka Hukum Adat Akan Berlaku!

 

“Tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dll. Ini urusan kesakralan adat kami. Terlalu Panjang sejarah rasisme yang kami dapatkan,” tulisnya lagi.

 

Publik Minta Ruhut Dipenjara, Petrodes Mega Keliduan: Jika Dia Tidak Dihukum Secara Negara, Maka Hukum Adat Akan Berlaku!

 

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak akan lagi yang akan berani rasis terhadap adat maupun rakyat Papua pada umumnya. 

 

Dia tidak akan membiarkan hal-hal seperti itu terjadi kedepannya. 

 

“Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan,” imbuhnya. [terkini]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close