Turki Berterimakasih ke Indonesia, WN Turki yang Terdampar di Perairan Bali karena Jatuh dari Kapal, Alhmadulillah Sudah Bisa Pulang Setelah Dirawat

 

KONTENISLAM.COM - Warga negara Turki, Erhan Seckal yang terdampar di perairan Buleleng Bali sudah dikembalikan ke negara asalnya.

Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan warga asing itu sudah dibalikin ke negara asalnya lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.

"Setelah mendapatkan laporan dari pihak kepolisian perairan Kabupaten Buleleng. WNA tersebut, ditemukan terdampar di rumpon ikan milik warga dekat pantai Desa Kubutambahan, Buleleng oleh seorang nelayan dalam kondisi lemas, dehidrasi, dan iritasi pada hampir seluruh tubuhnya," ujar Nanang Mustofa, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

"Setelah dilakukan perawatan medis, WNA itu kemudian dibawa ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan," papar Nanang.

Erhan Seckal menuturkan terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022 siang yang berangkat dari Australia menuju Vietnam.

Pada saat itu, dia berada di anjungan bagian belakang kapal, dan tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut. Erhan mengapung di tengah laut dan terdampar di salah satu rumpon ikan milik warga.

Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta dipastikan Erhan adalah warga negara Turki yang telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki.

Pemerintah Turki melalui kedutaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang membantu merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya dan proses keberangkatannya untuk kembali ke Turki.

"Setelah memenuhi semua persyaratan adminitratif, WNA itu dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi oleh petugas dari perwakilan negaranya. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," kata Nanang.(VOI)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close