5 Negara Ini Ramai-Ramai Tolak LGBT, Termasuk Indonesia - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

5 Negara Ini Ramai-Ramai Tolak LGBT, Termasuk Indonesia

https: img.okezone.com content 2022 06 02 18 2604353 5-negara-ini-ramai-ramai-tolak-lgbt-termasuk-indonesia-dkE82Abu4j.jpg 

KONTENISLAM.COM - LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan fenomena global yang ramai dibahas dalam beberapa dekade terakhir.

Pada tahun 1990, LGBT menjadi istilah yang digunakan untuk kelompok homoseksual dan transgender saja.

Saat ini istilah ini berkembang menjadi LGBTQIA atau LGBTQ+, untuk menunjukkan lebih banyak representasi orientasi seksual dan identitas gender.

Kehadiran kelompok LGBT tidak selalu diterima oleh beberapa negara, karena bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di negara tersebut.

Berikut ini daftar negara yang tegas menolak LGBT.

1. Brunei Darussalam

Kerajaan Brunei Darussalam mulai memberlakukan hukum syariah Islam terhadap homoseksual.

Di sana homoseksual akan diberikan hukuman rajam hingga mati.

Sebelumnya, Brunei sudah mengkategorikan homoseksual sebagai hal yang melanggar hukum.

Jika ada seseorang yang kedapatan sebagai homoseksual, akan dihukum penjara 10 tahun.

Hukuman syariah mulai berlaku pada 3 April 2019, yang juga berlaku bagi pasangan lesbian. Hukumannya dicambuk sebanyak 40 kali dan/atau dipenjara selama 10 tahun.

Melansir dari BBC News, Sekretaris Jenderal Persemakmuran Patricia Scotland mendesak pemerintah Brunei Darussalam untuk mempertimbangan hukum syariah tersebut.

Karena akan berpotensi menimbulkan hukuman tidak manusiawi yang bertentangan dengan standar HAM Internasional.

2. Indonesia

Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017, yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly, Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.

Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.

Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila ini secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama, yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.

Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram, dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.

3. Somalia

Di Somalia, hubungan sesama laki-laki merupakan ilegal. Akan tetapi, tidak ada hukum yang jelas untuk hubungan sesama perempuan.

Perbuatan sodomi dilarang dan dihukum dengan cambuk dan/atau lima tahun penjara.

Tindakan selain sodomi, namun dianggap tidak senonoh oleh pihak berwenang, akan dikenakan hukuman 40 cambuk dan kemungkinan penjara selama satu tahun.

4. Arab Saudi

Hubungan sesama jenis, baik sesama laki-laki maupun perempuan, dianggap sebagai kejahatan berat di Arab Saudi.

Hukumannya adalah cambuk, tergantung pada tingkat keseriusan yang dirasakan.

Bagi pelanggar pertama, hukuman dicambuk dan dipenjara dalam beberapa waktu. Sementara untuk yang sudah tertangkap lebih dari satu kali, akan dieksekusi.

5. Mauritania

Mauritania merupakan negara terbesar kesebelas di Afrika berdasarkan wilayahnya.

Homoseksualitas dianggap sebagai tindakan yang ilegal, tetapi tidak termasuk ke dalam kejahatan yang besar.

Pada tahun 1983, pelanggar diberikan hukuman penjara selama tiga tahun.

Ketika interpretasi hukum syariah menjadi dasar dari hukum pidana, homoseksualitas menjadi kejahatan dan hukumannya dirajam sampai mati. [okezone]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close