Iuran BPJS Kesehatan Didasarkan Gaji, Peran dan Kewajiban Pemerintah Dipertanyakan

 

KONTENISLAM.COM - Jenjang kelas dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus, sementara iuran peserta disesuaikan dengan besaran gaji. Perubahan ini diharapkan tidak memiliki "hidden" agenda dan pemerintah alakadarnya memenuhi kewajiban kesehatan masyarakat. Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas secara bertahap dan akan diganti dengan sistem rawat inap standar hanya akan membuat ruwet. Selain itu, langkah ini juga akan sulit diaplikasikan di lapangan karena yang akan jadi patokan besaran iuran adalah dari gaji peserta BPJS. "Pasalnya sebagian besar peserta atau masyarakat justru adalah segmen pekerja informal, lalu dari mana validasinya?" ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6). Satyo pun mempertanyakan peran dan kewajiban pemerintah di saat penerapan kelas standar yang menerapkan asas gotong royong dengan maksud subsidi silang dari masyarakat yang bergaji lebih tinggi. "Lalu peran dan kewajiban pemerintah di mananya? Jika 'hidden' agendanya adalah untuk meminimalisir kewajiban pemerintah, kalau begitu UU 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial mesti direvisi, sehingga menghilangkan klausul 'monopoli' dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan," pungkas Satyo. Sumber: RMOL

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close