KPK Klaim Terus Buru 4 Buron: Pokoknya Kita Tidak Diam! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

KPK Klaim Terus Buru 4 Buron: Pokoknya Kita Tidak Diam!

Gedung baru KPK 

KONTENISLAM.COM - KPK menegaskan tidak akan tinggal diam soal tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Namun, KPK enggan berkomentar detail terkait pencarian DPO tersebut.

"Ya pokoknya kita tidak diam, kita sedang mencari," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Senin (27/6/2022).

Karyoto menyinggung soal anggapan bahwa KPK terlihat tidak diam terhadap para buronan KPK itu. 

Namun, dia juga enggan untuk menyampaikan proses pencarian buron tersebut.

"Memang kelihatannya rekan-rekan memandang kita (KPK) diam, tapi kita sedang berupaya dan kalau bicara detail bagaimana pencariannya, ya sama aja kan kita memberitahukan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengatakan bahwa pihak KPK merespons baik soal kerja sama ekstradisi Singapura dengan Indonesia. 

Nantinya, dia berharap KPK akan menjalin kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Dan kita juga kabar gembira bahwa Singapura telah melakukan penandatanganan ekstradisi. Ini hal yang luar biasa. Mudah-mudahan nanti ke depan ini Pandemi juga sudah mulai surut, ya kita akan kerja sama lebih erat dengan CPIB," kata Karyoto.

4 DPO KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap setidaknya KPK saat ini memiliki total empat orang DPO. Para buron tersebut berasal dari perkara yang berbeda.

Salah satunya adalah politikus PDIP Harun Masiku yang buron sejak awal Januari 2020. 

Harun Masiku sendiri terlibat di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, hari ini.

Kemudian, terdapat tiga DPO yang berasal dari kepengurusan KPK periode sebelumnya. Ketiganya adalah Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

"Dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017)," tambah Ali.

Terkait DPO, lanjut Ali, dia memastikan KPK akan terus melakukan pencarian.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," tutur Ali.

Adapun Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma. 

Dia diduga terlibat di perkara pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018 itu diduga terlibat di perkara eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yakni menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Terakhir, adalah Kirana Kotama yang diduga terlibat di tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017 kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) bersama-sama dengan M Firmansyah Arifin, selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar, selaku Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero). [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close