Mahfud MD: Indonesia Adalah Produk Ijtihad Para Ulama - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Mahfud MD: Indonesia Adalah Produk Ijtihad Para Ulama

 

KONTENISLAM.COM - Indonesia bukan negara agama, tetapi berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa, di mana semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Secara fiqih negara, Indonesia adalah negara yang pluralis, karena masyarakat diciptakan Allah berbeda-beda. Karena itu masyarakat Indonesia yang di Belanda dan diasporanya, harus mempunyai rasa cinta dan tanggung jawab kepada Indonesia, dan juga menjaga negara Indonesia dengan segala ideologinya. Pernyataan tersebut adalah petikan ceramah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat mengisi ceramah dan dialog di Masjid Al-Ikhlash di Amsterdam, Belanda pada Sabtu sore 11 Juni 2022. Acara tersebut adalah bagian dari pertemuan dan dialog Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Amsterdam di pusat kebudayaan Indonesia (Indonesisch Cultureel Centrum), yang di dalamnya ada Masjid Al-Ikhlash yang dikelola oleh Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Eropa (PPME) Amsterdam. Mahfud mengutip Imam Al Ghazali, yang mengatakan beragama dan bernegara itu adalah saudara kembar, tidak akan terlaksana keduanya atau salah satu, jika salah satunya tidak benar. “Indonesia adalah produk ijtihad para ulama sesudah berjuang, dan sudah sah secara syar’i,” ujar Mahfud, dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/6/2002). Ia menjelaskan, Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan bahwa NKRI adalah darul mitsaq atau negara hasil kesepakatan, sedangkan Muhammadiyah mengatakan NKRI adalah darul ahdi wa al syahadah, negara hasil perjanjian dan tempat mengisi dengan pembangunan berdasarkan perbedaan-perbedaan. “Negara Indonesia menurut fiqih islam sudah memenuhi kaidah negara yaitu, menjaga dan melindungi beragama, menjaga keselamatan jiwa warganya, menjaga hak atas harta, menjaga kemurnian akal, dan menjaga kesucian keturunan,” ujarnya. Jadi menurutnya, negara berdasarkan Pancasila itu sudah sah secara syar’I, sudah sama dnegan piagam Madinah jaman Nabi Muhammad. “Secara fiqh bernegara, Indonesia negara yang pluralis, karena diciptakan Allah berbeda-beda, dan kalau kita bersatu, insyaAllah Indonesia Makmur,” kata Mahfud MD. Minggu pagi, Mahfud MD meninggalkan Amsterdam menuju Jenewa, Swiss. Disana, Menko Mahfud akan menyampaikan statement pemerintah terkait kemajuan HAM di Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB, dan bertemu dengan Ketua Komisi Tinggi HAM PBB. [okezone]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close