MUI Temukan Selebaran Khilafatul Muslim, Kenapa Muncul Sekarang-sekarang Ini?

 

KONTENISLAM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kelompok Khilafatul Muslimin.

Bahkan, kelompok tersebut didapati juga menyebarkan selebaran di tiga wilayah, yakni Cimahi, Cianjur dan Sukabumi.

Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, pendiri kelompok Khalifatul Muslimin pernah terlibat dalam aksi terorisme.

“Memang katanya si pendiri itu pernah terlibat dalam terorisme, hanya itu kan sudah dari 2016,” ungkap Rafani, Rabu (1/6/2022).

Pihaknya pun mempertanyakan, kenapa selebaran itu disebarkan di Jawa Barat sekarang-sekarang ini.
“Yang sedang digali itu ada apa disebarkan di Jabar sekarang-sekarang ini. Apa motivasinya?” sambung Rafani.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan penyebar selebaran tersebut.

“Kalau ada yang menyebarkan lagi segera laporkan, baik ke MUI maupun ke pemerintah setempat,” ujarnya.

Selain itu, Rafani meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dalam selebaran yang diduga ingin memecah belah bangsa.

“Kedua, jangan mudah terpengaruh, karena dari bahasanya juga bukan bahasa yang dalam gitu, tidak mencerminkan tingkat intelektual yang tinggi menurut saya di dalam selebarannya itu,” jelasnya.

Rafani menegaskan, MUI Jabar tidak mengakui kelompok Khalifatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

“Sebetulnya itu bukan ormas, jadi kan dua-tiga hari lalu ditemukan selebaran di beberapa tempat seperti di Cimahi, Sukabumi, dan Cianjur,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kelompok Khilafatul Muslimin.

Setelah membaca isi dari selebaran itu, pihaknya melihat bahwa selebaran tersebut sudah dibuat sejak lima tahun lalu dan berpusat di Kota Bandar Lampung.

“Kalau melihat isi selebarannya, tidak ada kalimat-kalimat eksplisit mau mendirikan negara atau menggantikan NKRI, tidak ada. Malah justru (masyarakat) non-muslim pun diperkenankan,” terangnya. [pojoksatu]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close