Ancam Blokir Google, Kemenkominfo Jangan Cuma Gertak Sambal, Rendahkan Wibawa Negara!

 

KONTENISLAM.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah perusahaan teknologi seperti Instagram, Google, WhatsApp, dan lainnya.

Hal itu karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Adapun pendaftaran PSE berlaku mulai empat hari ke depan, tepatnya pada 21 Juli 2022.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan, banyak pihak yang meragukan Kemenkominfo berani untuk memblokir aplikasi-aplikasi besar tersebut.


Sebab menurutnya, Kemenkominfo harus siap dengan konsekuensinya ketika memberikan batasan waktu pendaftaran PSE. Teddy mengingatkan, jangan sampai ketika batas waktunya berakhir, tidak melakukan pemblokiran.


"Tidak melakukan pemblokiran, lalu beralibi ke sana ke mari untuk membenarkan kenapa mereka tidak melakukan pemblokiran. Ini tentu merendahkan wibawa negara," kata Teddy di akun Twitternya, Senin (18/7/2022).


Jika Kemenkominfo belum siap dengan konsekuensi, kata Teddy, sebaiknya tidak membuat batasan waktu tersebut. Karena, ketika membuat batasan waktu, tentu sudah berdasarkan perencanaan dan hitungan yang matang.


"Temasuk siap dengan efek dan penolakan dari para pengguna aplikasi-aplikasi tersebut. Sekali lagi, jangan sampai Kemenkoinfo hanya gertak sambal, sehingga melanggar aturan yang mereka buat sendiri," imbuhnya.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close