Anggaran Renovasi Ruang Dewan Pengarah BRIN Rp6,1 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Anggaran Renovasi Ruang Dewan Pengarah BRIN Rp6,1 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati

Anggaran Renovasi Ruang Dewan Pengarah BRIN Rp6,1 M, Termasuk Kamar Tidur Megawati 

KONTENISLAM.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana melakukan renovasi terhadap ruang kerja anggota Dewan Pengarah. Total anggaran untuk renovasi diperkirakan mencapai Rp 6,1 miliar.

Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni memastikan renovasi sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

"Benar, kita akan melakukan renovasi ruangan yang ada di lantai dua. Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 M adalah biaya renovasi seluruh lantai dua," kata Driszal, saat dihubungi, Minggu (17/7).

Dia menjelaskan, lantai dua sebelumnya digunakan untuk ruang kerja Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Nantinya lantai tersebut akan dijadikan ruang kerja bagi 10 anggota Dewan Pengarah BRIN.


Dia melanjutkan, di lantai dua memang sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja eks Kepala BPPT.

Disinggung mengenai rancangan ruang kerja yang terbilang mewah, Driszal memberi penjelasan. Ruangan itu bekas Kepala BPPT di mana sudah ada ruang istirahat. Nantinya, ruangan itu akan digunakan oleh Megawati. Bukan seluruh anggota dewan pengarah.

"Itu bekas ruang istirahat eks Kepala BPPT, yang akan kita siapkan untuk Ketua Dewan Pengarah. Jadi bukan untuk anggota yang lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, proyek renovasi diajukan oleh BRIN sesuai kebutuhan. Bukan permintaan khusus anggota dewan pengarah, termasuk Megawati.

Termasuk besaran biaya yang dibutuhkan juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"BRIN yang mengajukannya, karena kami masih menggunakan ruangan sementara di lantai 23 sebagai ruangan anggota dewan pengarah. Dan murni karena kebutuhan akan ruangan dewan pengarah," ucapnya.

"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan," tambah Driszal.

Sumber: merdeka

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close