KONTENISLAM.COM - Menurut Pakar Hukum Universitas Jambi baju yang dipakai Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat kejadian di Jumat (8/7/2022) bisa menjadi barang bukti yang kuat dan petunjuk penyebab kematian.
“Di mana lubangnya di mana sobeknya. Apakah dia dibunuh dengan pistol atau senjata tajam, pakaian harus dijadikan untuk barang bukti.”kata Usman, Pakar Hukum Universitas Jambi.
Pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan polisi, pihak keluarga meminta polisi ungkap kejadian dengan transparan dan terbuka jangan ada yang di tutupi.
Selain itu pihak keluarga juga meminta tiga unit handphone anaknya di kembalikan, baju yang di pakai juga dikembalikan.
Orang tua korban Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meminta polisi membuka cctv yang ada di rumah dinas Kadiv Propam.[kompas]