Beda Faqir dan Miskin - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Beda Faqir dan Miskin

 

KONTENISLAM.COM - Oleh: Ustadz Ispiraini Bin Hamdan


Dalam pembahasan Fiqih Zakat, Faqir dan Miskin termasuk Mustahiq Zakat (golongan yang berhak mendapat pembagian zakat).

Pada dasarnya keduanya sama saja, sama-sama tidak sanggup memenuhi kebutuhan pokoknya.


Misal, kalau kebutuhan pokoknya 2 juta/bulan, maka faqir dan miskin sama-sama tidak punya penghasilan 2 juta perbulan.


Bedanya....


👉Faqir: orang yang pada dasarnya tak punya harta dan pekerjaan, atau punya penghasilan tapi kurang dari separoh kebutuhan pokoknya.


Contohnya, kebutuhan pokoknya 2 juta perbulan, (separohnya 1 juta), nah seseorang disebut faqir apabila penghasilannya kurang dari 1 juta.


👉Miskin: orang yang pada dasarnya ada harta atau pekerjaan, dan penghasilannya diatas dari separoh kebutuhan pokoknya.


Contoh: kebutuhan pokoknya 2 juta perbulan, (separohnya 1 juta), nah seseorang disebut miskin apabila penghasilannya lebih dari 1 juta.


(Referensi: Kitab at-Taqrīrāt as-Sadīdah, Hasan Ahmad al-Kāff, juz 1, hlm 424)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close