Dianggap Tak Selaras dengan Ruh Kerja Kepolisian, Peristiwa KM 50 dan Brigadir J Sebagai Potret Nyata Akhlak Polisi yang... - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Dianggap Tak Selaras dengan Ruh Kerja Kepolisian, Peristiwa KM 50 dan Brigadir J Sebagai Potret Nyata Akhlak Polisi yang...

 

KONTENISLAM.COM - Akademisi Cross Culture Ali Syarief menyoroti soal peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan salah satu anggota kepolisian Brigadir Yoshua alias Brigadir J serta peristiwa KM 50. 

Hal itu ditanggapi Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ali Syarief menyamakan peristiwa KM 50 dengan peristiwa polisi tembak polisi.


Baca Juga: Pernyataan dari Mantan BAIS TNI Soal Kapolres, Sudarsono Saidi: Apakah Beliau Masih Dipertahankan? Bohong Sebagai...


Ali Syarief juga menuturkan bahwa kedua peristiwa tersebut seakan menjadi gambaran nyata dari tingkah laku pihak kepolisian.


"Perisitwa KM50 dan Pembunuhan Birgadir J, adalah potret nyata Ahklaq Polisi yg menyimpang dari Nurture-nya," ucap Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Kamis (21/7).


Lanjut, Ali Syarief menuturkan bahwa sikap pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat seyogyanya harus tetap dipegang teguh.


"'Penegak Hukum dan Pengayom Masyarakat', sudah tepat. Ia harus menjadi Ruh kerja Kepolisian. Harus dikikis habis watak pembunuhnya," imbuh Ali Syarief.


Sementara itu, diketahui bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keputusan dari Mabes Polri yang menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdiitu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.


Hal tersebut di jelaskan oleh Dedi Prasetyo bahwa Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.


"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi," tutur Dedi Prasetyo.


Kemudian, Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa timsus yang bekerja harus menjaga amanah. Hal itu seraya menjalankan tugas dari Kapolri agar kasus peristiwa polisi tembak polisi dapat ditemukan bukti lainnya.


"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," ujar Dedi Prasetyo.


Baca Juga: Nah Lho.. Berseliweran Spekulasi Komnas Perempuan Soal Istri Ferdy Sambo, Sudarsono Saidi: Statement Prematur Adalah Bagian dari Kriminal!


Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan sejak Senin, 18 Juli 2022.


Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa jabatan itu akan dilimpahkan ke Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.


"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Listyo Sigit.


Lanjut, Listyo Sigit juga mengatakan bahwa terkait adanya spekulasi-spekulasi yang beragam di pemberitaan, akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.


"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Listyo Sigit.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close