Dokter Tifa Soal Habib Rizieq Bebas: Saya Usul Beliau Bikin Partai Sendiri Saja - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Dokter Tifa Soal Habib Rizieq Bebas: Saya Usul Beliau Bikin Partai Sendiri Saja

 

KONTENISLAM.COM - Epidemiolog sekaligus sosok yang dikenal sebagai oposisi pemerintah Dokter Tifa ikut mengomentari pembebasan bersyarat Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini. 

Dokter Tifa menyindir usai Rizieq bebas nantinya akan ada yang tiba-tiba berkunjung ke Petamburan mengenakan peci maupun hijab.

 

Hal itu disampaikan Dokter Tifa dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 20 Juli 2022.


"Beliau bebas. Ada yg bakal tiba2 pake sorban, peci, dan hijab. Bahkan gamis. Lalu hilir mudik sowan ke Petamburan," ujar Dokter Tifa.


Dia pun menyarankan agar Rizieq membuat partai sendiri agar bisa memilih pemimpin yang layak maju di Pilpres 2024.


"Saya usul beliau bikin Partai sendiri saja. Jadi beliau bisa memilih siapa yg layak dipanggungkan di 2024," imbuhnya.



Beliau bebas.


Ada yg bakal tiba2 pake sorban, peci, dan hijab. Bahkan gamis.


Lalu hilir mudik sowan ke Petamburan.


Saya usul beliau bikin Partai sendiri saja.


Jadi beliau bisa memilih siapa yg layak dipanggungkan di 2024.https://t.co/oj0GZzC5bG


— Dokter Tifa (@DokterTifa) July 20, 2022

Sebelumnya, Habib Rizieq diketahui bebas bersyarat hari ini.


Namun, dia masih wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat sebelum bebas murni tahun depan.


Habib Rizieq Shihab menyatakan pembebasan bersyaratnya hari ini bukan pemberian dari kekuasaan, baik pejabat maupun partai politik.


Rizieq menjelaskan pembebasan bersyaratnya tersebut merupakan bagian dari proses hukum. Eks Imam Besar FPI itu mengatakan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan terkait pembebasan bersyaratnya itu.


Rizieq kemudian juga menyampaikan terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya karena telah memberikan semangat selama menjalani tahanan.


Sementara itu, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar tak menampik kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat. Meski begitu, Azis enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.


Seperti diketahui, Habib Rizieq terjerat sejumlah kasus pidana yakni kasus kerumunan Petamburan dengan vonis hukuman delapan bulan penjara dan kasus swab test RS UMMI dengna vonis empat tahun penjara.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close