Fadli Zon Gak Terima Roy Suryo Jadi Tersangka: Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi Diberangus

 

KONTENISLAM.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fadli Zon menilai, demokrasi dan kebebsan berekspresi telah diberangus.

 

Hal itu disampaikan Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 22 Juli 2022.


"Demokrasi n kebebasan berekspresi diberangus, n hukum sesuai selera saja," ujar Fadli Zon.

 

Sebelumnya, Kasus meme stupa candi Borobudur yang diunggah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Suryo memasuki babak baru. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pakar telematika itu menjadi tersangka atas unggahannya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan telah mengkonfirmasi hal itu, hari ini Jumat (22/7/2022) Roy kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.


"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan.


Sekedar informasi, unggahan Roy Suryo soal meme stupa itu sempat bikin heboh sekaligus bikin geram banyak pihak. Roy pun ramai dikritik lantaran dianggap telah melecehkan umat Buddha, sebab stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan kepada sang Buddha. Roy juga dianggap telah menghina Kepala Negara.


Ramai dihujat, Roy pun berkelit, dia mengaku foto meme itu didapatkan dari internet, pembuat meme itu juga telah diperkarkannya. Meski begitu Roy tetap menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat yang tersinggung.


Kendati telah menghapus unggahan itu, Roy tetap laporkan sejumlah pihak. Dia dilaporkan oleh dua orang berbeda. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close