KONTENISLAM.COM - Aktivis senior Sudarsono Saidi menyoroti soal peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa itu melibatkan dua polisi yakni almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Demi menumpas hal-hal yang dianggap janggal dan menguak beberapa spekulasi yang ada soal peristiwa tersebut, beragam cara telah dilakukan.
Hal tersebut juga diungkapkan Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Sudarsono Saidi menyebutkan bahwa rekonstruksi dan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sudah dilakukan.
Sudarsono Saidi mengatakan bahwa hal yang belum terungkap yakni soal tersangka atau orang dibalik kematian Brigadir J.
"Rekonstruksi sudah, penonaktifan jabatan sudah, visum sudah dua kali. Giliran tersangkanya belum ada," ucap Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Jumat (29/7).
Kemudian, Sudarsono Saidi juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan yang bahkan tidak masuk diakal soal menguaknya sosok tersangka.
"Bisa-bisa almarhum J dan CCTV yg jadi tersangka," imbuh Sudarsono Saidi.
Sebelumnya, Sudarsono Saidi kerap menyenggol soal bahwa dalam teori teori kriminologi. Dalam teori tersebut, menurutnya bahwa orang yang sudah tidak bernyawa masih bisa menjelaskan apa yang menjadi penyebab kematiannya.
"Teori kriminologi: mayat tak bisa membela diri, tapi bisa bicara perihal penyebab kematiannya," ujar Sudarsono Saidi.
Kemudian, Sudarsono Saidi menuturkan beberapa kejanggalan dibalik peristiwa yang berakhir menewaskan sala satu anggota polisi yakni Brigadir J.
"Contoh; brigadir J tembak 7 kali tak kena sasaran namun tertembak 4 kali, hidung tersayat, jari putus. Itu bicaranya sang mayat," ungkap Sudarsono Saidi.
Selain itu, Sudarsono Saidi juga menyebut bahwa pihak kepolisian yang tengah memeriksa dan menindaklanjuti kasus tersebut tidak bisa membaca beberapa hal yang janggal dan menjadi perbincangan warganet di media sosial.
"Polisi tak bisa baca, tapi netizen bisa membacanya," imbuh Sudarsono Saidi.[wartaekonomi]