Heran! Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Tampil ke Publik, Politisi PDIP: Apa yang Harus Ditakutin? Kalau Gak Salah Muncul Aja - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Heran! Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Tampil ke Publik, Politisi PDIP: Apa yang Harus Ditakutin? Kalau Gak Salah Muncul Aja

Heran! Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Tampil ke Publik, Politisi PDIP: Apa yang Harus Ditakutin? Kalau Gak Salah Muncul Aja 

KONTENISLAM.COM - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kembali memberikan komentarnya soal kasus penembakan Brigadir J di rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Dewi Tanjung menilai Bharada E lebih hebat ketimbang ketiga perwiranya karena berhasil menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pernyataan itu disampaikan Dewi Tanjung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Rabu 27 Juli 2022.

“Akibat ulah Bharada E tembak menembak dengan Brigadir Yosua, sudah ada tiga perwira dinonaktifkan. Berarti Bharada E lebih hebat dari pada tiga perwira tersebut,” ujar Dewi Tanjung.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung juga mempertanyakan keberadaan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya yang sampai saat ini belum muncul ke publik.

Menurut dia, jika tidak punya salah seharusnya mereka muncul saja tampil ke publik.

“Ada apa? apa yang harus ditakutin? kalo gak salah muncul-muncul aja,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan ke Kapolri jika kasus ini mempertaruhkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga aparat kepolisian.

“Apa bila kapolri mengambil sikap tegas, menguak kebenaran tersangka kasus ini. Maka begitu apresisasi masyarakat kepada kepolisian dan Kapolri, karena harapan masyarakat ada dikapolri, siapapun orangnya sikat babat dan tangkap, karena perbuatanya sudah biadab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya memberikan izin otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang diminta keluarganya. Akan tetapi, Mabes Polri memasang syarat standar internasional untuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.

Mabes Polri menyatakan, itu perlu dilakukan agar otopsi ulang dilakukan demi keadilan. Karena itu, otopsi ulang itu harus dilakukan para ahli dan yang berwenang. Yakni kedokteran forensik dan pihak eksternal.

“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 20 Juli 2022.

Selain harus memenuhi standar internasional, otopsi juga perlu dilakukan audit. “Untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” jelas Dedi.

Dedi beralasan, hal ini perlu dilakukan karena sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu dilakukan secara transparan.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close