Jeng, Jeng... Mardani Maming Kabur Didatangi KPK, Eh Diceletukin: Sandiwara Harun Masiku Jilid 2!

Jeng, Jeng... Mardani Maming Kabur Didatangi KPK, Eh Diceletukin: Sandiwara Harun Masiku Jilid 2!


KONTENISLAM.COM - 
Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menemukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. 

Eko Widodo menyindir buzzer yang biasanya menyerang korupsi jualan ayat dan berpoligami kini diam seribu bahasa.


Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 26 Juli 2022.

 

"Korupsi jualan ayat & punya bini 2 biasanya diserbu buzzer tapi krn kawan sendiri congornya kicep," ujar Eko Widodo.


Dia juga mencium bahwa kasus Mardani Maming adalah sandiwara Harun Masiku jilid dua.


"Jadi pertanyaan publik mengapa sejak awal tdk ditangkap, mana ada maling yg tdk kabur.. Sandiwara Harun Masiku jilid 2!!," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Namun, Maming tak ada di tempat saat tim lembaga antirasuah tiba di lokasi.


Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.


"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin.


Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).


Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.


Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.


Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close