KONTENISLAM.COM - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyinggung Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak memiliki kemauan politik atau political will dalam mengusut kasus polisi tembak polisi.
Sudah dua minggu lebih sejak kejadian polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tapi Polri belum mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Didik Mukrianto mengatakan jika Kapolri memiliki political will, kasus tersebut pasti bisa diungkap segera sehingga tidak berpolemik seperti sekarang.
Pakar kebijakan publik, Muhammad Said Didu, menanggapi komentar anggota DPR tersebut yang menggunakan kata ‘jika’.
Padahal, seharusnya kata yang digunakan adalah ‘seharusnya’ dengan maksud bahwa Kapolri seharusnya memang memiliki political will dalam mengusut kasus baku tembak polisi.
“Pernyataan anggota DPR menggunakan kata "Jika" padahal harusnya menggunakan kata "seharusnya",” tulis Said Didu di akun Twitter-nya pada Selasa (26/7).
Lebih lanjut, mantan sekretaris BUMN itu berpendapat bahwa pernyataan tersebut merupakan bukti dari mental anggota DPR merasa seperti sudah menjadi bawahan eksekutif.
“Inilah bukti mental anggota DPR sdh merasa bawahan eksekutif,” lanjut Said Didu.
Pernyataan anggota DPR menggunakan kata "Jika" padahal harusnya menggunakan kata "seharusnya".
Inilah bukti mental anggota DPR sdh merasa bawahan eksekutif. https://t.co/DjpGBslX6q
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 26, 2022
Polri telah membentuk tim khusus yang diketuai oleh Wakapolri untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E.
[wartaekonomi]