KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Masa Anies Baswedan, Eh Ada yang Nyeletuk: Terus Kapan Ditindaknya?

 

KONTENISLAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh Perumda Sarana Jaya di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Hal tersebut seraya diungkapkan oleh Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan bahwa terkait penyidikan baru kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, saat ini alat bukti masih terus dikumpulkan.

 

Bukti-bukti dikumpulkan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pemeriksaan. Sampai saat ini, 22 orang saksi telah dipanggil KPK.


Kasus tersebut menjadi perbincangan hangat juga di media sosial lantaran masih kembali diusut. Belum ada tindakan lebih jauh lagi. Seperti yang diungkapkan oleh akun @MrsRachelIn.


Akun tersebut mengatakan bahwa perkara korupsi pengadaan tanah itu masih saja kembali diusut.


"Kembali diusut, trus kapan ditindaknya? Cc @KPK_RI," ucap akun @MrsRachelln melalui akun Twitter pribadi milinya, Sabtu (16/7).


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga turut buka suara. Ia menyatakan bahwa dirinya menghormati atas langkah dari KPK yang mengusut kasus tersebut.

 

"Tugas aparat hukum, apakah KPK polisi kejaksaan pengadilan, ya silakan. Kami menghormati, kami hargai. Apakah itu ada pengawasan monitoring, pengecekan, pemeriksaan bahkan penyelidik, ya kita hormati," tutur Ahmad Riza.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close