Mardani Maming Buron, Jangan Sampai Ada Masiku Berikutnya, Eks Penyidik: Mumpung Masih Baru, KPK Harus Bergerak Cepat - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Mardani Maming Buron, Jangan Sampai Ada Masiku Berikutnya, Eks Penyidik: Mumpung Masih Baru, KPK Harus Bergerak Cepat

Mardani Maming Buron, Jangan Sampai Ada Masiku Berikutnya, Eks Penyidik: Mumpung Masih Baru, KPK Harus Bergerak Cepat 

KONTENISLAM.COM - Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memburu politikus PDI Perjuangan, Mardani Maming.

Ia mengingatkan jangan sampai kasus Mardani Maming seperti Harun Masiku yang sampai saat ini belum tertangkap.

“Selain Harun Masiku ada dua DPO KPK yang ramai pemberitaan saat ini, yaitu Bupati Maberamo Tengah dan Mardani Maming. Tentu ini jadi perhatian masyarakat jangan sampai DPO ini tidak tertangkap lagi seperti Harun Masiku karena masih baru DPO sehingga penyidik harus bergerak cepat,” kata Yudi di akun Twitter pribadinya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Yudi, alasan koruptor melarikan diri karena takut menjalani hukuman penjara. Selain itu, ada kekhawatiran kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan bisa menyeret orang penting lainnya.

“Alasan Koruptor buron karena takut dipenjara, kasusnya akan mlebar kemana-mana jadi khawatir akan menyeret orang penting lainnya, bahkan kasus lainnya bukan hanya yang sedang ditangani penyidik. Koruptoe juga merasa tidak akan bisa ditangkap karena punya kekuatan finansial bisa sembunyi sampai kapan pun,” jelasnya.

Selain Harun Masiku ada 2 DPO KPK yang ramai pemberitaan saat ini yaitu Bupati Maberamo Tengah dan Mardani Maming, tentu ini jadi perhatian masyarakat jgn sampai DPO ini tidak tertangkap lagi seperti Harun Masiku karena masih barulah DPOny sehingga penyidik harus bergerak cepat
— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) July 27, 2022

KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.

KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close