Mardani Maming Menghilang Saat Dijemput Paksa, Said Didu Sindir KPK: Jangan Terbuai Siapa Tahu Memang Dicari di Tempat yang.. - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Mardani Maming Menghilang Saat Dijemput Paksa, Said Didu Sindir KPK: Jangan Terbuai Siapa Tahu Memang Dicari di Tempat yang..

Mardani Maming Menghilang Saat Dijemput Paksa, Said Didu Sindir KPK: Jangan Terbuai Siapa Tahu Memang Dicari di Tempat yang..


KONTENISLAM.COM - 
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti Politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang dikabarkan menghilang saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Said Didu menyindir KPK mencari Mardani Maming yang sudah diketahui tidak berada di tempat tersebut.

 

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa 26 Juli 2022.


"Jangan terbuai - siapa tahu memang dicari di tempat yg sdh diketahui tdk di tempat tsb," ujar Said Didu.

 

Jangan terbuai - siapa tahu memang dicari di tempat yg sdh diketahui tdk di tempat tsb. https://t.co/V6LoJZkpKm


— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 25, 2022

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Namun, Maming tak ada di tempat saat tim lembaga antirasuah tiba di lokasi.


Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.


"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).


Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.


Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.


Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close