Mustofa Nahra Khawatir Rizieq Shihab Kembali Dikriminalisasi Seperti Habib Bahar: Pasal ITE Paling..

 

KONTENISLAM.COM - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengaku khawatir Habib Rizieq Shihab kembali dikriminalisasi seperti Habib Bahar setelah bebas bersyarat.

Menurut Mustofa Nahra, pasal ITE paling mudah dipakai untuk mengkriminalisasi Eks Imam Besar FPI itu.

 

Hal itu disampaikan Mustofa Nahra dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 20 Juli 2022.


"Seperti halnya terhadap Habib Bahar bin Smith, saya terus terang khawatir Pasal ITE paling mudah dipakai mekriminalisasi HRS setelah Bebas Bersyarat," ujar Mustofa Nahra.


Seperti halnya terhadap Habib Bahar bin Smith, saya terus terang khawatir Pasal ITE paling mudah dipakai mekriminalisasi HRS setelah Bebas Bersyarat. ????


— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) July 20, 2022

Sebelumnya, Habib Rizieq diketahui bebas bersyarat hari ini.


Namun, dia masih wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat sebelum bebas murni tahun depan.


Habib Rizieq Shihab menyatakan pembebasan bersyaratnya hari ini bukan pemberian dari kekuasaan, baik pejabat maupun partai politik.


Rizieq menjelaskan pembebasan bersyaratnya tersebut merupakan bagian dari proses hukum. Eks Imam Besar FPI itu mengatakan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan terkait pembebasan bersyaratnya itu.


Rizieq kemudian juga menyampaikan terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya karena telah memberikan semangat selama menjalani tahanan.


Sementara itu, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar tak menampik kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat. Meski begitu, Azis enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.


Seperti diketahui, Habib Rizieq terjerat sejumlah kasus pidana yakni kasus kerumunan Petamburan dengan vonis hukuman delapan bulan penjara dan kasus swab test RS UMMI dengna vonis empat tahun penjara. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close