Nah Loh, Jokowi Ketauan Pernah Foto Bareng Habib Rizieq: Indahnya Kebersamaan - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Nah Loh, Jokowi Ketauan Pernah Foto Bareng Habib Rizieq: Indahnya Kebersamaan

KONTENISLAM.COM - Ustaz Hilmi Firdausi lagi-lagi menjadi sorotan publik setelah mengunggah foto lawas Habib Rizieq Shihab bersama Presiden Jokowi.

Dalam postingannya, Jokowi-JK terlihat berada di atas panggung bersama Habib Rizieq.


Baca Juga: Nyelekit Abis! Baru Bebas, Habib Rizieq Kena Sentil: Revolusi Akhlak Diserukan oleh Orang yang Mulutnya Tak Berakhlak!


Namun, Hilmi mengaku bingung foto tersebut dihapus oleh beberapa platform media sosial.


Hal itu disampaikan Hilmi Firdausi lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 21 Juli 2022.


"Tmn2 yg euforia menyambut hab1bana lalu posting foto & video beliau di IG & FB kcwa, krna scr cpt lsg dihapus & akun mrka disuspend," ujar Hilmi Firdausi.


Di sisi lain, lanjut dia, jika unggahan yang menghina Habib Rizieq justru dibiarkan saja tanpa ada penindakan apapun.


"Tp anehnya, meme & video yg menjelek2an hab1bana aman2 saja. Klo bgtu, cb posting foto ini, admin IG/FB pst bingung. Indahnya kebersaman," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Habib Rizieq diketahui bebas bersyarat, pada Rabu 20 Juli 2022.


Namun, dia masih wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat sebelum bebas murni tahun depan.


Habib Rizieq Shihab menyatakan pembebasan bersyaratnya hari ini bukan pemberian dari kekuasaan, baik pejabat maupun partai politik.


Rizieq menjelaskan pembebasan bersyaratnya tersebut merupakan bagian dari proses hukum. Eks Imam Besar FPI itu mengatakan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan terkait pembebasan bersyaratnya itu.


Rizieq kemudian juga menyampaikan terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya karena telah memberikan semangat selama menjalani tahanan.


Sementara itu, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar tak menampik kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat. Meski begitu, Azis enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.


Seperti diketahui, Habib Rizieq terjerat sejumlah kasus pidana yakni kasus kerumunan Petamburan dengan vonis hukuman delapan bulan penjara dan kasus swab test RS UMMI dengna vonis empat tahun penjara. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close