Nah Loh.. Polda Metro Jaya Jadikan Roy Suryo Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: yang Begini Perlu Restoratif Justice! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Nah Loh.. Polda Metro Jaya Jadikan Roy Suryo Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: yang Begini Perlu Restoratif Justice!

Nah Loh.. Polda Metro Jaya Jadikan Roy Suryo Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: yang Begini Perlu Restoratif Justice! 

KONTENISLAM.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi soal soal Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang diubah statusnya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut ditanggapi Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Natalius Pigai mengatakan bahwa keputusan menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka itu perlu adanya restoratif justice.

Natalius Pigai juga menuturkan bahwa soal penghinaan, dirinya bahkan pernah merasakan soal rasis dan penghinaan.

"Yang begini perlu restoratif justice. Rakyat tdk membebani kepolisian berlebihan. Sudah jutaan orang juga yg rasis & hina sy," ucap Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Jumat (22/7).

Lanjut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa meski begitu, tak ada satu pun yang berniat untuk diproses hingga masuk dalam penjara. Hal itu lantaran adanya demokrasi yang dijunjung.

"Tapi 1 orangpun tdk pernah terpikirkan utk penjarakan meskipun sy bukan Pejabat Negara. Sy Demokrat sesungguhnya di Republik ini," ungkap Natalius Pigai.

Sebagai informasi, dilansir dari situs hukum, keadilan Restoratif atau Restorative Justice merupakan prinsip penyelesaian perkara dengan lebih menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula daripada menuntut adanya hukuman dari pengadilan.

Praktik penegakan hukum dengan mengadopsi prinsip keadilan restoratif untuk menyelesaikan suatu perkara pidana sudah dilakukan di semua institusi penegakan hukum di Indonesia; baik Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Roy Suryo telah dialihkan statusnya menjadi tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan dikutip dalam Tribun, Jumat (22/7).

Diketahui bahwa Roy Suryo berada di Polda Metro Jaya pada hari ini. Kedatangan Roy untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus foto meme Patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Kemudian, Zulpan juga menuturkan bahwa Roy Suryo masih tetap akan menjalani pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkas Zulpan.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close