Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Kasus Mafia Migor, Andi Sinulingga: Siapa yang Nyolong Uang Sebanyak Itu? Kelompok Radikal Intoleran Kok.. - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Negara Rugi Rp20 Triliun Gegara Kasus Mafia Migor, Andi Sinulingga: Siapa yang Nyolong Uang Sebanyak Itu? Kelompok Radikal Intoleran Kok..

 

KONTENISLAM.COM - Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga menyoroti temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membeberkan bahwa kasus mafia minyak goreng telah merugikan keuangan negara mencapai Rp20 triliun.

Andi Sinulingga pun mempertanyakan siapa yang mengambil uang sebanyak itu. Dia juga menyinggung kelompok radikal dan intoleran yang tega mencuri hak rakyat.

 

Hal itu disampaikan Andi Sinulingga dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 22 Juli 2022.


"Siapa aja yg nyolong uang sebanyak itu?. Ini kelompok radikal intoleran kok tega sekali ya mencuri hak rakyat. Tak punya perasaan sama rakyat yg makin hari hidupnya makin susah," ujar Andi Sinulingga.

 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi, menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di Kementerian Perdagangan mencapai Rp20 triliun.


"Total kerugian keuangan negara sekitar Rp6 triliun, kemudian ada juga namanya (kerugian) perekonomian sekitar Rp12 triliun, terus ada illegal gains itu sekitar Rp2 triliun. Total 20 triliun," jelasnya.


Adapun, perhitungan kerugian negara tersebut dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta penyidik Jampidsus, juga menggandeng ahli dari Universitas Gadjah Mada.


Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, dan Lin Che Wei.


Penyidik telah melimpahkan tahap pertama berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu (15/6/2022). Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas seorang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.


Kelima tersangka yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag. Empat orang dari pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, Picare Tagore Sitanggang selaku general manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisis PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close