KONTENISLAM.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi soal pernyataan darurat kebohongan yang dianggap kontroversial oleh publik.
Terkait pernyataan tersebut, Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui Habib Rizieq akan melontarkan pernyataan tersebut.
Diketahui pihak kuasa hukum Habib Rizieq sempat pernyataan pers terkait bebasnya Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Namun, apa yang disampaikan Habib Rizieq sesuai keluar dari penjara merupakan hal yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pengacara padahal sebelumnya sudah ada semacam briefing.
“Sebenernya Habib Rizieq hanya prolog sederhana aja di situ,” ujar Aziz Yanuar di kanal YouTube Total Politik pada Senin (25/7).
Lebih lanjut, menurutnya pernyataan tersebut bukan sesuatu yang harus diperdebatkan melainkan sebaiknya diimplementasikan.
“Dan menurut saya, tadi saya katakan itu bukan sesuatu yang harus diperdebatkan secara luas gitu kan. Jadi kalimat itu bukan untuk diperdebatkan tapi untuk diimplementasikan,” ujar Aziz.
Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat belum lama ini karena telah menjalani dua per tiga dari total masa hukuman.[wartaekonomi]