PDIP dan NU Disebut Angkat Tangan Soal Mardani Maming, Pengamat: PDIP Terlihat Seperti Sarang Koruptor yang Malang Melintang..

PDIP dan NU Disebut Angkat Tangan Soal Mardani Maming, Pengamat: PDIP Terlihat Seperti Sarang Koruptor yang Malang Melintang.. 

KONTENISLAM.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Rocky Gerung mempertanyakan langkah KPK yang menggerebek Mardani Maming sebelum ada praperadilan. Dia menduga ada orang yang membocorkan sehingga Mardani Maming melarikan diri.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Kamis 28 Juli 2022.

"Jadi sebetulnya KPK udah mendahului proses hukum kan itu yang terjadi, lalu mungkin dibocorin juga, jadi dia kabur duluan tuh. Bisa juga jadi in absentia," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga menilai PDIP dan NU tidak akan menjamin Mardani Maming.

"Jadi ini masalah yang bisa kita baca itu, siapa yang akan jamin si Maming ini, mungkin PDIP angkat tangan, NU juga lepas, jadi soal-soal semacam itu tuh," lanjutnya.

Pasalnya, Mardani Maming membuat PDIP seakan sarang koruptor dari riwayat sebelumnya.

"Poin dari masyarakat sipil adalah akhirnya melihat bahwa ini PDIP kok sarang koruptor yang malang melintang, petantang petenteng tapi nggak bisa diproses karena ada riwayat sebelumnya soal Harun Masiku segala macam," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Namun, Maming tak ada di tempat saat tim lembaga antirasuah tiba di lokasi.

Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).

Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close