Pelaporan Roy Suryo Tak Penuhi Unsur Pidana, Denny Siregar Sindir Menohok, Warganet: Bisa Jadi Sudah Banyak Dana

 

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti mengenai pelaporan Roy Suryo terhadap 3 akun, yang disebutnya sebagai penyebar pertama meme srupa Borobudur.

Saat ini Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus postingan meme stupa Borobudur, sedangkan pelaporan yang dilakukannya terhadap akun penyebar pertama dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan bahwa yang memenuhi unsur pidana hanya laporan yang tertuju kapada Roy Suryo.


"Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," ungkapnya.


Sedangkan untuk laporan yang disampaikan Roy Suryo mengenai tiga akun media sosial sebagai penyebar pertama dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.


"Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," jelas Zulpan yang dikutip dari Detik.


Sementara itu, Denny Siregar menyebutkan bahwa jika strategi ini diterapkan dalam sepak bola, maka merupakan gerakan tipu-tipu yang gagal total.


"Kalau di sepakbola, ini gerakan tipu tipu yang gagal total.." ungkap Denny yang dikutip dari Twitter @Dennysiregar7, Sabtu (23/7).


Jika tidak ada unsur pidana, bisa jadi karena sudah banyak dana yang dikucurkan demi mengatur trik serangan dalam sepak bola ini.


"Tak ada unsur pidana, krn bisa jadi sdh bnyk dana utk mengatur trik serangan sepak bola Bang.. Semoga saja salah bisa jadi, atau jadi bisa.." cuit akun Twitter @rich***.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close