Pendapatan Rakyat Lebih dari 500 Ribu Per Bulan Dianggap Cukup, Said Didu: Rasional Kah Angka Itu dengan Harga Saat Ini yang Makin Tinggi?

 

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti keputusan dari Badan Pusat Statistik (BPS) soal Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Said Didu mengatakan bahwa dengan keputusan BPS itu, orang yang termasuk dalam kategori miskin ialah yang memiliki pendapatan kurang Rp505.000.

 

Said Didu menyebut bahwa dengan patokan angka tersebut, orang yang berpendapatan lebih dari Rp505.000 dianggap berkecukupan.


"Ternyata yg termasuk orang miskin adalah yg berpenghasilan kurang dari Rp505.000 per bulan? Supaya jelas, dg indikator tsb orang yg berpendapatan Rp 510.000 per bulan (misalnya) bukan orang miskin," ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (16/7).


Lanjut, Said Didu mempertanyakan hal tersebut yang dianggapnya tidak rasional dan proses dari BPS sendiri untuk mengukur kemiskinan.


"Rasionalkah angka itu dg harga2 yg makin tinggi spt sekarang? Sebenarnya bagaimana BPS mengukur kemiskinan?," imbuh Said Didu.


Diketahui, BPS menjelaskan beberapa poin melalui akun Twitter pribadinya. Dalam akun Twitter BPS, dijelaskan bahwa BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).


"Artinya, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar manusia adalah makanan. Tetapi tidak hanya makanan, BPS juga menimbang dari kebutuhan dasar bukan makanan," tertulis dalam cuitan akun Twitter BPS.


Kemudian, dijelaskan juga bahwa BPS mengukur menurut Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Pemisahan dilakukan karena perbedaan karakteristik.


Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan yakni dari Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas. Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan.

 

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021.


Persentase penduduk miskin pun pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen, menurun 0,17 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,60 persen poin terhadap Maret 2021. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close