Penyidik Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Disorot: Dia Tidak Mungkin Bisa Mengungkapkan Apa-apa, Kalau…

Penyidik Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Disorot: Dia Tidak Mungkin Bisa Mengungkapkan Apa-apa, Kalau… 

KONTENISLAM.COM - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti profesionalisme kepolisian dalam mengusut kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E.

Refly Harun mengatakan bahwa langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah yang tepat kendati Irjen Ferdy Sambo belum tentu bersalah.

Baca Juga: Guntur Romli Ngatain Anies Firaun, Refly Harun Langsung Pasang Badan: yang Saya Harapkan Kritik Substantif, Bukan…

“Makanya saya katakan, belum tentu salah tapi proses inijangan melindungi orang yang salah tapi jangan menyalahkan orang benar atau orang benar yang ditameng untuk disalahkan,” ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya pada Senin (18/7).

Ia menambahkan bahwa kasus polisi tembak polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah kasus yang sulit dipecahkan.

Bahkan, bisa dikatakan itu kasus yang mudah untuk diungkap karena tempat kejadiann perkara (TKP) dan waktu kejadian jelas serta ada saksi yang cukup untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Tetapi, kembali lagi kepada proses penyelidikan dan penyidikan harus profesional dan yang terpenting adalah independen.

“Asal tadi proses penyelidikan dan penyidikannya independen dan profesional, yang paling penting itu independen,” ujar Refly Harun.

“Tapi, sehebat apapun penyidik kalau dia tidak independen, dia tidak mungkin bisa mengungkapkan apa-apa, kuncinya di independensi. Nah independensi itu bergantung perintah atasannya biasanya,” lanjutnya.

[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close