Pilih Kasih! Orang Bule Bisa Kerja Tanpa Bayar Pajak dengan Visa Digital Nomad, Said Didu: Sementara Pengangguran dan Pajak WNI Naik!

Pilih Kasih! Orang Bule Bisa Kerja Tanpa Bayar Pajak dengan Visa Digital Nomad, Said Didu: Sementara Pengangguran dan Pajak WNI Naik! 

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti soal kebijakan dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan meluncurkan visa digital nomad untuk turis yang ingin bekerja sambil liburan di Indonesia.

Hal itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengatakan bahwa kebijakan dari pemerintah tersebut seakan sangat mengistimewakan para turis.

Said Didu juga mengatakan bahwa dengan adanya visa tersebut jadi bisa bekerja dan bebas pajak.

"Enak sekali ya. Visa libur sambil bekerja dan bebas pajak," ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Jumat (22/7)

Kemudian, Said Didu juga kerap mengkhawatirkan soal pengangguran di Indonesia yang semakin bertambah. Ia pun kerap menyenggol Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Sementara pengangguran kita melonjak dan pajak WNI dinaikkan. Semoga mas @prastow

berkenan menjelaskan atau membenarkan," imbuh Said Didu.

Sementara itu, dalam cuitan Said Didu, disertakan juga pemberitaan soal pemerintah yang akan meluncurkan visa digital nomad untuk turis yang ingin bekerja sambil liburan di Indonesia.

Dari pemberitaan tersebut, dengan adanya visa digital nomad, para turis juga dibebaskan pajak.

Digital nomad ini menjadi tren yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebutan digital nomad disematkan untuk mereka yang bekerja secara independen dan dilakukan dari manapun.

Kaum digital nomad umumnya memiliki prinsip bekerja sekaligus liburan. Maka dari itu, mereka akan memilih untuk pergi ke destinasi wisata. Salah satu lokasi yang kerap didatangi digital nomad adalah Bali.

Berdasarkan hasil dari beberapa survei, Bali menjadi destinasi top of mind dari 95 persen digital nomad.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengusulkan peluncuran visa digital nomad.

Sandiaga pernah menyebut bahwa Kemenparekraf sebenarnya sudah mempertimbangkan pengeluaran visa ini sejak awal 2021. Namun rencana itu tertunda lantaran melonjaknya kasus COVID-19, adanya aturan karantina, dan berkurangnya penerbangan ke Indonesia.

Kemudian, begitu pandemi mereda, Kemenparekraf mengangkat lagi usulan itu dan pada akhir Juni 2022 dikabarkan penggodokan aturannya sudah sampai tahap akhir.

Sebagai informasi, durasi visa akan dibuat selama 5 tahun. Jika dibandingkan dengan visa yang saat ini berlaku untuk digital nomad, durasinya lebih singkat. Misalnya Visa on Arrival (VoA), visa turis, dan bebas visa yang durasinya antara 30 dan 180 hari.

Pemegang visa digital nomad nantinya juga akan dibebaskan dari pajak. Itu berlaku untuk digital nomad yang tidak memperoleh penghasilan di dalam yurisdikasi Indonesia.

Enak sekali ya.
Visa libur sambil bekerja dan bebas pajak. Sementara pengangguran kita melonjak dan pajak WNI dinaikkan.

[wartaekonomi] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close