Pilpres 2024 Berpotensi Munculkan 4 Poros Koalisi, Inikah Capresnya?

Tokoh-tokoh yang sering berseliweran masuk bursa capres potensial 2024. (Ilustrasi: Fuad Hasim/detikcom) 

KONTENISLAM.COM - Peta politik terbaru memungkinkan terbentuknya 4 poros koalisi di Pilpres 2024. 

Jika skenario ini berlanjut menjadi kenyataan, inikah para tokoh yang bakal menjadi calon presidennya

Dalam catatan pemberitaan, Senin (4/7/2022), baru ada dua koalisi yang terbentuk menjelang Pilpres 2024. 

Mereka yang berkoalisi adalah Partai Golkar, PAN, dan PPP dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB serta Partai Gerindra-PKB. Dua partai terakhir baru-baru ini menyatakan mereka berkoalisi.

"Kita selalu memastikan langkah-langkah politik dalam koalisi seirama dengan Gerindra," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda dalam keterangan tertulis.

Koalisi Indonesia Bersatu maupun koalisi Gerindra dan PKB sama-sama belum menentukan calon presiden mereka.

Meski demikian, dua poros koalisi ini punya tokoh-tokoh yang memang masuk hitung-hitungan lembaga survei sebagai kandidat calon presiden terkuat.

Sisa partai selain KIB dan Gerindra-PKB adalah PDIP, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS. 

Selain PDIP, ketiga partai tersisa harus membentuk koalisi ataupun merapat ke pihak lain untuk bisa bertarung di Pilpres 2024.

PDIP merupakan satu-satunya partai yang bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden sendiri di Pilpres 2024.

PKS, yang sempat santer dikabarkan membentuk Koalisi Semut Merah bersama PKB dan Demokrat, masih terus membangun komunikasi. Terbaru, mereka siap merapat ke NasDem dan Partai Demokrat.

"Sampai sekarang PKS masih terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik lainnya, salah satunya yang saat ini intensif kami jalin adalah NasDem dan Demokrat," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Kholid.

Untuk bisa mengusung calon presiden, partai politik ataupun gabungan partai politik harus memiliki memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019. Aturan ini tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu.

Berdasarkan skenario dari peta politik terbaru per 4 Juli 2022, berikut ini kemungkinan koalisi di Pilpres 2024:

KIB
- Golkar 14,78% kursi DPR
- PAN 7,65% kursi DPR
- PPP 3,3% kursi DPR
- Total kursi ketiga partai, yaitu 25,73% kursi DPR

Gerindra-PKB
- Gerindra 13,75% kursi DPR
- PKB 10,09% kursi DPR
Total kursi kedua partai, yaitu 23,84%

PDIP
22,26% kursi DPR

NasDem, Demokrat, dan PKS
- NasDem 10,26% kursi DPR
- Demokrat 9,39% kursi DPR
- PKS 8,7% kursi DPR
Total kursi ketiga partai: 28,35%

Empat poros koalisi, berdasarkan peta politik terbaru, ini punya bakal calon presiden yang bisa dimajukan di Pilpres 2024. 

Mereka muncul di lembaga survei ataupun berdasarkan diskusi internal partai. [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close