Polisi Akan Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 soal Aliran Dana ACT

Bareskrim Polri akan memanggil pengurus koperasi syariah 212 terkait aliran dana donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KONTENISLAM.COM - Bareskrim Polri akan memanggil pengurus koperasi syariah 212 terkait aliran dana donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pemanggilan itu kemungkinan bakal dilakukan pekan depan.

Hal ini lantaran Bareskrim masih akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus ACT hari Jumat (29/7) mendatang.


"Mungkin minggu depan, sekarang fokus pada tersangka dulu. Kita lagi undang pemanggilan untuk tersangka hari Jumat begitu," kata Whisnu pada wartawan, Selasa (26/7).


Ia pun mengungkap pemanggilan pengurus koperasi syariah itu akan dilakukan setelah mendalami kasus dan tokoh-tokoh sentral yang berpengaruh. Termasuk pula, aliran dana dan fungsinya.


"Lagi didalami semua, didalami semua dong, satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," ungkapnya.

 

Meski demikian, hingga saat ini, Whisnu belum bisa memastikan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan dugaan penyelewengan dana ini.


Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan dana Yayasan ACT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar.


Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar mengalir untuk Koperasi Syariah 212.


Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf merinci program yang sudah terlaksana memakai dana CSR Boeing itu sejumlah Rp103 miliar.


Sementara terpisah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Syariah Koperasi 212 Muhyiddin Junaidi mengaku terkejut mendapat kabar tersebut.


Muhyiddin mengetahui Koperasi Syariah 212 mandiri dalam mengelola keuangannya selama ini. Terlebih lagi, kepemilikan toko atau outlet di bawah Koperasi Syariah 212 turut dibidangi oleh pribadi atau perseorangan.[cnnindonesia]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close