Roy Suryo Jadi Tersangka, Ruhut Cukup Minta Maaf, Polri Kena Sindir: Beda Perlakuan, Salam Presisi!

 

KONTENISLAM.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menpora, Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial, Bachrum Achmadi membandingkan masalah Roy Suryo dengan kasus Ruhut Sitompul.


Ia mengatakan, kasus dugaan penghinaan bermuatan SARA yang dilakukan Ruhut Sitompul hanya berakhir dengan minta maaf. Padahal, Ruhut mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan koteka yang dianggap menghina bangsa Papua.


Ruhut sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atas perbuatannya. Namun hingga kini kasus tersebut tampak belum ada kelanjutan.


"Roy Suryo jadi tersangka. Ruhut Sitompul cukup minta maaf, lalu selesai," kata Bachrum di akun Twitternya, Jumat (21/7/2022).


Padahal, Bachrum menilai Roy Suryo dan Ruhut Sitompul sama-sama mengunggah meme yang bukan hasil editan mereka. Namun ia menilai ada perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus keduanya.


"Sama-sama upload meme, sama-sama bukan pembuat meme, tapi beda perlakuan. Salam presisi!," ungkapnya.


Sementara itu, penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus Roy Suryo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close