Siapa Sosok Wanita Pemberani Asal Jambi yang Dimaksud Keluarga Brigadir J? Kesaksiannya Bisa Bikin Irjen Ferdy Sambo Berkeringat Dingin

 

KONTENISLAM.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan bukti terbaru dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 


Menurut Kamaruddin, pihaknya menemukan kuku Brigadir J ajudan istri Putri Ferdy Sambo itu dicabut karena ada bekas sayatan.


Dia meyakini perbuatan itu dilakukan sebelum Brigadir J tewas. 


"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).


Kamaruddin menduga kejadian itu dilakukan oleh psikopat karena terjadi adanya penyiksaan tersebut. 


"Nak, saya sangat yakin betul bahwa itu ialah ulah psikopat atau penyiksaan," tambahnya. 


Menurutnya, bukti kuku dicopot tersebut merupakan temuan pihak keluarga Brigadir J. Sebab, keluarga mengambil video jenazah Brigadir J setelah tiba di Jambi. 


Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga merekam jenazah Brigadir J ketika meminta polisi menambahkan formalin. 


"Itu temuan kami. Jadi, ketika mereka (polisi,red) menjaga mayat itu, para wanita pemberani memohon kepada polisi supaya dilakukan penambahan formalin. Ketika saat itu, polisi keluar meninggalkan peti sehingga mereka dengan cepat membuka baju untuk merekam jenazah," jelasnya. 


Namun, dia mengatakan para wanita tersebut tidak berani membuka terlalu lama jenazah tersebut. Sebab, ada ketakutan dari pihak keluarga jika ketahuan polisi. 


Kamaruddin menyebutkan para wanita itu langsung mengirim video tersebut sebelum diperiksa polisi yang menjaga jenazah Brigadir J. 


"Mereka dengan cepat membuka bajunya sampai dengan ke celananya, kecuali itu bagian alat vital nggak sempat lalu langsung foto dan video sampai kaki. Jadi, mereka buru-buru kemudian setelah kuasa diberikan langsung dikirim kepada saya," katanya.


Sosok yang Merekam Jenazah Brigadir J


Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap para saksi perekam video jenazah Brigadir J untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyiksaan kasus percobaan pembunuhan berencana. 


Menurutnya, para saksi tersebut adalah wanita pemberani asal Jambi yang akan menjadi saksi-saksi kasus tersebut. 


"Wanita-wanita pemberani itu di Jambi, saksi-saksi kami. Jadi, karena polisi yang hadir ke sana terus melarang, mereka membuat siasat guna merekam jenazah Brigadir J," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 


Kamaruddin menjelaskan wanita tersebut sangat cermat memahami situasi yang janggal terkait kedatangan jenazah Brigadir J. 


Menurutnya, wanita yang belum disebutkan namanya tersebut ialah guru yang baru diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 


"Dia meminta untuk menambah formalin dari rumah sakit daerah setempat. Ada waktu jenazah Brigadir J tidak dijaga polisi sehingga dia bisa merekam video tersebut. Sangat prihatin, tapi saya pikir hebat karena biarpun ibu itu cuman seorang guru honorer lama yang haru diangkat PNS, dia berani," jelasnya. 


Selain itu, Kamaruddin mengatakan wanita pemberani tersebut memberi harapan baru dalam kejelasan kasus tewasnya Brigadir J. 


Sebab, rekaman video tersebut akan menjadi bukti untuk menguatkan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana. 


"Jadi, bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto termasuk surat itu sangat autentik sehingga tidak bisa dibantah," katanya.


Brigadir J Anggap Irjen Ferdy Sambo Seperti Bapak Sendiri


Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap cerita almarhum yang mengaku selalu mengormati keluarga Irjen Ferdy Sambo. Pihak keluarga merasa disudutkan soal tuduhan Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo yang berbuntut kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah mantan Kadiv Propam tersebut. 


Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Brigadir J diduga tewas karena ketahuan ingin melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. 


Padahal, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J kerap bercerita kepada keluarganya tentang Ferdy Sambo dan istrinya adalah sosok orang tua yang baik. 


"Karo Penmas Polri merilis berita yang sangat tendensius dan menyudutkan almarhum (Brigadir J,red) yang sudah tidak bisa membela diri. Dikatakan dia melakukan dugaan pelecehan kepada ibu yang sangat dihormatinya, yakni istri Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 


Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J sangat menghormati keluarga Irjen Ferdy Sambo lebih dari sekadar atasannya. Pengakuan itu kerap dia ceritakan kepada orang tuanya. 


Oleh karena itu, dia merasa ada yang aneh terkait penjelasan Polri terkait tewasnya Brigadir J. 


"Dia menganggap Ferdy Sambo sebagai bapaknya demikian juga istrinya sebagai ibunya sendiri. Brigadir J cerita kepada orang tuanya bahwa mereka ini orang-orang baik, tapi ada berita yang berkembang masih menyudutkan putera klien kami," jelasnya. 


Selain itu, Kamaruddin meminta autopsi ulang terhadap Brigadir J dengan melibatkan pihak dokter ahli forensik di luar Polri. 


Menurut dia, pihaknya mengusulkan tim khusus (timsus) independen guna melakukan autopsi ulang atau ekshumasi. 


"Kami menolak tegas hasil visum pertama dari RS Polri. Jadi, perlu ada tim khusus yang melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," katanya.


Keluarga Terus Melawan


Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Yosua Nofryansah Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berlanjut, Jumat (21/7/2022).


Kini, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.


Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.


“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orangtuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.


Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta.


Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.


Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.


“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.


Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.


“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.


Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.


Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.


Dugaan Peretasan


Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah.


Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.


“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.


Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi, alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.


Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.


Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.


“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi.


Segera Terungkap?


Polri telah menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu (20/7/2022) di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J berhalangan hadir karena masalah jarak dan keterbatasan biaya.


Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk proses autopsi ulang atau ekshumasi untuk tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri. Ia meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI. 


¨Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022).


Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh kedokteran forensik dari Polri.


¨Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak, dari RS Polri tidak ada yang protes," sambungnya.


Ada Temuan Luka Leher Pada Jasad Brigadir J, Diduga Bekas Jeratan


Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait sejumlah temuan baru yakni adanya luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeretan sebelum korban ditembak.


Ia menduga bekas lilitan atau jeratan leher itu disebabkan karena dijerat dari belakang. Menurutnya, temuan tersebut semakin menguatkan bukti dugaan pembunuhan berencana.


¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022).


Penemuan CCTV Berisi Cuplikan Brigadir J Sebelum Tewas Dalam Insiden Baku Tembak


Penyidik Polri klaim telah menemukan CCTV yang merekam hal-hal yang terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Padahal sebelumnya sempat disebutkan bahwa sejumlah CCTV di lingkungan rumah Ferdy Sambo rusak akibat tersambar petir. 


“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.


Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai. “Biar tidak sepotong-potong, kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.


Awal Kasus


Sebelumnya diberitakan, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.


Peristiwa adu tembak tersebut disebut-sebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.


Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.


Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.


Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.


Singkat cerita, Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.


Kemudian, Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.


Brigadir J Lepas 7 Tembakan


Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua.


Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.


Menurut keterangan, Brigadir J atau Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.


Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E


Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.


Dituduh Melecehkan Istri Ferdy Sambo


Peristiwa ini seolah berbumbu drama.


Di balik kasus adu tembak antar polisi itu, ada tudingan bahwa Brigadir J atau Brigadir Yosua nekat memasuki kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.


Adapun Brigadir J atau Brigadir Yosua juga dituduh telah melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).


Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.


Keluarga Brigadir J Tak Percaya


Meninggalnya anggota polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J menyisakan duka mendalam bagi keluarga, Rabu (13/7/2022).


Dalam sebuah tayangan video Facebook yang diunggah oleh tante Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak pada Sabtu 9 Juli 2022 memperlihatkan tangisan histeris sang ibunda anggota polisi itu.


Sang ibunda yang tak terima Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas tertembak itu tampak menangis meraung-raung dan teriak histeris saat melihat anaknya sudah tak bernyawa.


Dalam tayangan video itu, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terus-menerus menangis tak berhenti berteriak menyebut bahwa ia tak percaya kalau anaknya yang disayangi itu sudah tewas terbunuh.


"Tuhan tolong kami Tuhan, mamah sudah tak bisa bernapas nak, nak, mamah tak bisa bernapas, kau sangat tulus nak, kau anak yang tulus nak," teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, seperti dalam tayangan video di Facebook Rohani Simanjuntak itu.


Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.


Kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J seolah seperti mimpi buruk bagi sang ibunda.


Adapun ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.


"Kau anak yang baik nak, kau anak yang tak pernah mengeluh," kata ibunda Brigadir Yosua.


Tak henti-hentinya dalam tayangan video ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J berteriak meminta pertolongan Tuhan.


Bahkan ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J menyebut anaknya itu mengorbankan diri seperti yang pernah dilakukan Tuhan Yesus.


"Tuhan tolong kami Tuhan, apa sebenarnya insiden yang sedang dihadapi anak ini, apa sebenarnya? kenapa hal ini bisa terjadi pada anakku yang tulus ini, kenapa, ada apa ini? kau mengorbankan diri seperti Tuhan Yesus nak, kau korbankan dirimu seperti Tuhan Yesus" teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J.


Teriakan emosional ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J tak berhenti hanya sampai di situ.


Bahkan ia mengungkit bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J bukan anak yang pantang menyerah.


"Kulepaskan kau ke Jakarta dan bertugas menjadi polisi, beginikah akhir hidupmu nak, beginikah nak? Tuhan ya Tuhan tolong," kata ibunda Brigadir J.


Tetap Dilaporkan


Korban insiden baku tembak antar dua aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata juga telah dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas tuduhan pencabulan.


Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan. Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan. 


Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.


“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).


Adapun bunyi Pasal 335 KUHP:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.


Pasal 289 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut.


Budhi menambahkan, istri Kadiv Propam mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan istri jenderal polisi bintang.


"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi


Seperti yang diketahui, Brigadir J diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7/2022).


Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi ketika ia sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam tersebut.


Adapun Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo langsung berteriak dan meminta tolong yang kemudian direspons Bharada E yang ada di rumah itu.


Brigadir J atau Brigadir Yosua yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.


Ketika ditanya Bharada E mengenai apa yang terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak.


Terjadi adu tembak antara keduanya yang berujung pada tewasnya Brigadir J.


Terbongkar Sosok Putri Candrawathi yang Sebenarnya

 

Sosok istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menjadi pusat perhatian, Sabtu (16/7/2022).


Adapun Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam itu mengaku mengalami pelecehan seksual dari ajudannya bernama Brigadir J.


Meski begitu, kasus tersebut dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu pun hingga saat ini masih terus didalami pihak kepolisian.


Di sisi lain, banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu?


Berikut ini sedikit ulasan yang dirangkum dari berbagai sumber.


Sosok Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo diketahui memiliki gelar sebagai dokter gigi.


Namun ia tidak menekuni profesi tersebut dan memilih menemani suami.


Kepeduliannya pada dunia pendidikan anak terekam baik.


Pada 2014 ia tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.


Adapun Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo ingin mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.


Saat itu sang suami tengah bertugas sebagai Kapolres Brebes.


Ya, Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan seorang perwira tinggi polisi. Sejak 16 November 2020 ia menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).


Ferdy lulus Akpol tahun 1994.


Ia begitu berpengalaman di bidang reserse.


Nama Ferdy Sambo juga dikenal dalam sejumlah kasus besar di Tanah Air, di antaranya pengusutan bom bunuh diri Sarinah Thamrin pada 2016, kasus kopi racun sianida (2016), penyidikan kebakaran kantor Kejaksaan Agung, dan terbaru dalam kasus penerbitan surat jalan palsu buronan Djoko Tjandra.


Psikologi Ungkap Kondisi Putri Candrawathi 


Psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry mengungkapkan kondisi terkini istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah insiden pelecehan dan penodongan senjata membuat ibu empat anak itu depresi.


Menurut Psikolog, selain mengalami depresi, Putri Candrawathi yang merupakan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga kesulitan tidur akibat peristiwa yang ia alami.


"Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya," kata Novita saat dihubungi di Jakarta, Rabu.


Syok dialami oleh istri Kadiv Propam, kata dia, akibat rentetan peristiwa yang dialaminya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antarajudan di rumahnya. Putri juga mengalami beban psikologis dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.


"Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan," ungkapnya.


Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat stres dari sedang sampai berat.


Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dalam kejadian ini berstatus sebagai saksi korban yang mengalami pelecehan, penodongan, serta melihat peristiwa baku tembak.


Pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, menurut dia, perlu karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian.


Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya.


"Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita," terangnya.

 

Novita juga menyebutkan ada tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban. Hal itu membutuhkan waktu 3 bulan sampai 6 bulan, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban.


Sosok Brigadir J Dekat dengan Keluarga Ferdy Sambo


Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. Dia dan Bharada E sempat foto bersama dengan keluarga Ferdy Sambo.


Foto-foto yang memperlihatkan kedekatan keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan para ajudannya, termasuk Brigadir J dan Bharada E, telah beredar luas.


Dalam foto pertama yang diterima tvOnenews.com, terlihat Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo berpose dengan para ajudannya. Mereka berseragam lengkap. Ferdy berdiri di tengah memegang tongkat, sedangkan Brigadir J berdiri persis di sebelah kirinya.


Bharada E, yang nampak lebih muda dari Brigadir J, berada di ujung kiri.


Kemudian ada foto keluarga Ferdy Sambo, termasuk istrinya Putri Candrawathi, serta anak-anak Ferdy, berfoto dengan Brigadir J dan ajudan lainnya. Posisi Brigadir J berada di samping anak lelaki Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E, berdiri di ujung kiri.


Lalu, ada foto bersama keluarga Ferdy Sambo dengan para ajudan polisi dan Brimob berseragam, serta sejumlah orang berkemeja putih. Dua ekor anjing juga diajak foto. Ferdy Sambo terlihat memangku anak bungsunya, sedangkan anak-anak dan istri, mengapitnya. Bharada E (lingkaran kuning) dan Brigadir J, berdiri di belakang bersama ajudan lainnya.


Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.


Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nofryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang merupakan Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.


Akibat baku tembak itu Brigadir J tewas dengan tujuh bekas lubang peluru di tubuhnya.


Adapun peristiwa itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi.


Sumber: tvone

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close