KONTENISLAM.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, masyarakat yang enggan membayar pajak sebaiknya tidak tinggal di Indonesia. Hal ini ia sampaikan menjawab ramai tagar di media sosial yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak.
Menurut Sri Mulyani, pajak yang dibayar oleh masyarakat digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Jadi mereka yang menyampaikan hastag nggak bayar pajak ya, berarti anda nggak pengen tinggal di Indonesia atau tidak kepengen lihat Indonesia bagus gitu aja," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu mengaku tidak percaya perkataan itu disampaikan Sri Mulyani.
“Bu Sri Mulyani yang terhormat, saya belum percaya kata-kata seperti ini keluar dari mulut Ibu,” kata Said Didu di akun Twitternya dikutip pada Rabu (20/7/2022).
Dia lantas menambahkan jika beberapa kali Sri Mulyani justru memberikan kebijakan pembebasan pajak kepada orang kaya.
"Karena berkali-kali justru Ibu memberikan kebijakan pembebasan pajak kpd orang kaya, seperti dua kali tax amnesty, pembebasan pajak kepada investor tambang China, pembebasan pajak penjualan mobil dan lainnya," ucapnya.
Menurut Said Didu, mengusir warga negara yang tidak bayar pajak belum ada dasar hukumnya. Jadi menurutnya apa yang disampaikan Sri Mulyani tidak punya landasan hukum yang sah.
“Yang saya tidak bisa paham Menkeu mengancam mengusir warga negara yang tidak bayar pajak tanpa dasar hukum, sementara dia sendiri terkadang membuat hukum atau kebijakan untuk membebaskan pajak kepada pihak tertentu,” tegasnya.[wartaekonomi]