Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama


KONTENISLAM.COM - Youtuber M Kece menjadi korban penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.   

Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte dan beberapa tahanan lain lantaran melakukan penistaan agama.

 

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta kalau motif Kece membuat konten bernada penistaan karena faktor ekonomi. 

 

Selain itu, Kece juga disebut belajar dari buronan kasus penistaan agama lainnya yakni Jozeph Paul Zhang dalam memproduksi konten.

 

Hal itu disampaikan oleh saksi bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. 

 

Sosok Pak RT merupakan terdakwa yang ikut melakukan penganiayaan bersama Irjen Napoleon.

 

"Siapa yang mengajarkan dia (M Kece) memasukan semua konten ke Youtube?" tanya Napoleon kepada Pak RT di ruang sidang utama, Kamis (7/7/2022).

 

"Pak Paul Zhang dan pendeta," jawab Pak RT.

 

Pak RT mengetahui itu saat Kece diajak berbicara dengan Napoleon usai insiden pelumuran kotoran manusia. 

 

Saat itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri tersebut menanyakan apakah ada orang yang terhubung dengan Kece.

 

Selain Paul Zhang, disebut pula nama Pendeta Saifuddin, DPO yang masih berada di luar negeri. 

 

Sang pendeta dalam hal ini juga tersandung kasus penistaan agama.

 

"Tapi saya sering koordinasi dengan pak Pendeta Saifudin Ibrahim, saya sering ngobrol-ngobrol yang di Jerman itu Pak Paul Zhang, Pendeta Manahulu, saya sering ngobrol sama mereka tukar pikiran," kata Pak RT menirukan ucapan Kece.

 

"Bapak tanya lagi apa kamu disuruh sama mereka? Saudara kece menjawab ini cuma sharing-sharing aja," lanjut Pak RT.

 

Faktor Ekonomi

 

Terungkap fakta kalau Kece tersandung kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19. 

 

Oleh karena itu, Kece membikin konten-konten video penistaan agama.

 

Pengakuan ini diungkapkan seusai wajah Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. 

 

Kece, kata Pak RT, mengaku kalau dia sengaja membikin konten penistaan agama karena faktor ekonomi.

 

"Apakah waktu itu saya bertanya ke Kace mengenai motif untuk apa sih melakukan penistaan agama? Jawab dia apa?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

 

"Corona susah duit, jadi ada donasi sumbang duit," kata Pak RT menirukan ucapan Kece saat itu.

 

"Dari mana?" tanya sang jenderal bintang dua.

 

"Dari jemaat yang menyukai konten Youtubenya," jawab Pak RT.

 

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

 

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari. [suara]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close