Terungkap Jabatan Lain Ferdy Sambo di Mabes Polri, Masih Punya 'Power' Meski Sudah Nonaktif dari Kadiv Propam - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Terungkap Jabatan Lain Ferdy Sambo di Mabes Polri, Masih Punya 'Power' Meski Sudah Nonaktif dari Kadiv Propam

Setelah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ternyata masih menjabat sebagai Kasatgasus

KONTENISLAM.COM - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan tak hanya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tapi juga Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

Senter berhembus kabar Irjen Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis di Mabes Polri yaitu Kasatgasus Polri, sebelumnya dirinya baru dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri.

 

Bahkan tak sedikit yang khawatir jika dengan jabatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo bisa mengintervensi jalannya penyidikan kasus kematian Brigadir J.

 

Pasalnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat 8 Juli 2022.

 

Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan Jenderal Polisi Bintang 2.

 

Sementara, Brigadir J merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.

 

Namun, terkait jabatannya muncul kabar bahwa Ferdy Sambo memiliki dua jabatan di Polri.

 

Benarkah, walaupun nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri, ternyata Ferdy Sambo masih punya jabatan lain?

 

Bahkan beredar jabatan lain yang diemban oleh Ferdy Sambo merupakan jabatan strategis di tingkat Polri.

 

Dan jabatan strategis Ferdy Sambo itu belum dinonaktifkan pihak Polri.

 

Dilansir dari akun YouTube Uncle Wira yang tayang Jumat 29 Juli 2022, bahwa jabatan ini bukan sembarangan.

 

Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

 

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgasus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis. Sedangkan Listyo Sigit masih menjabat Kabareskrim Polri.

 

Setelah Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, Ferdy Sambo pun menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan juga menjabat Kasatgasus Polri.

 

Kabar adanya jabatan lain tersebut, disusul dengan beredarnya SPRIN Ferdy Sambo.

 

Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

 

Kabar itu mencuat setelah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan terkait jabatan tersebut.

 

Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

 

Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

 

Hal itu lantas menimbulkan polemik di masyarakat.

 

Hal itu juga dianggap dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir J.

 

Pasalnya, dikabarkan ada beberapa anggota Satgassus Polri bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu. [pikiran-rakyat] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close