Tim Dokter TNI Turun Tangan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ketar-ketir Ga Tuh Jenderal Polri? Ferdy Sambo Diminta Jujur Secara Terbuka..

Tim Dokter TNI Turun Tangan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ketar-ketir Ga Tuh Jenderal Polri? Ferdy Sambo Diminta Jujur Secara Terbuka.. 

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti TNI Angkatan Laut yang langsung turun tangan demi mengungkap kebenaran dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kuasa Hukum Brigadir J mengatakan tim dokter dari tiga matra TNI akan dilibatkan pada proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Jhon Sitorus menilai para jenderal Polri sedang ketar-ketir. Dia pun meminta Ferdy Sambo agar jujur dan terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Jhon Sitorus dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 22 Juli 2022.

"Ketar ketir ga tuh para Jenderal2 Polri. Menurut saya, Ferdy Sambo lebih baik jujur secara terbuka saja. Makin ditutupi makin terlihat dgn jelas jika Institusi Polri ini sudah luar biasa BOBROK," ujar Jhon Sitorus.

"Pak @ListyoSigitP ayo turun tangan selamatkan citra POLRI," pungkasnya.

Ketar ketir ga tuh para Jenderal2 Polri ????

Menurut saya, Ferdy Sambo lebih baik jujur secara terbuka saja

Makin ditutupi makin terlihat dgn jelas jika Institusi Polri ini sudah luar biasa BOBROK

Pak @ListyoSigitP ayo turun tangan selamatkan citra POLRIhttps://t.co/gXGw9R0jPM
— Jhon Sitorus (@Miduk17) July 22, 2022

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya memberikan izin otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang diminta keluarganya. Akan tetapi, Mabes Polri memasang syarat standar internasional untuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.

Mabes Polri menyatakan, itu perlu dilakukan agar otopsi ulang dilakukan demi keadilan. Karena itu, otopsi ulang itu harus dilakukan para ahli dan yang berwenang. Yakni kedokteran forensik dan pihak eksternal.

“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 20 Juli 2022.

Selain harus memenuhi standar internasional, otopsi juga perlu dilakukan audit. “Untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” jelas Dedi.

Dedi beralasan, hal ini perlu dilakukan karena sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu dilakukan secara transparan.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close