Tolak Gugatan Presidential Threshold, M Taufik Soroti Masalah Utama Mahkamah Konstitusi - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Tolak Gugatan Presidential Threshold, M Taufik Soroti Masalah Utama Mahkamah Konstitusi

 

KONTENISLAM.COM - Mantan Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik menyoroti mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugagatan Presidential Threshold 20 persen.

Menurut M Taufik, seharusnya MK mengabulkan gugatan Presidential Threshold (PT) 0 persen, agar rakyat mempunyai banyak pilihan untuk presiden mendatang.

 

"Menurut saya harusnya iya, supaya rakyat banyak pilihan, UUD 45 lah yang memerintahkan bahwa partai politik mengusung presiden," ungkapnya.


Jika PT atau ambang batas menjadi 0 persen maka seluruh Parpol bisa mengusung calon presidennya, dan akan terlihat siapa pemimpin yang memenuhi syarat.


"Karena itu kalau dibuat nol persen saya kira seluruh partai politik peserta pemilih bisa mengusung, dan di situ bisa kelihatan calon-calon yang memenuhi syarat untuk bisa membangun bangsa kita jauh ke depan," bebernya.


Masalah utama yang menyebabkan Presidential Threshold 20 persen tidak berubah yaitu karena Mahkamah Konstitusi memang tidak mau merubahnya.


"Problemnya adalah undang-undangnya yang susah dirubah Termasuk MK juga gak mau kan," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (19/7).


M Taufik mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi perlu untuk disadarkan secara terus menerus, agar PT 0 persen bisa terkabul dan terciptalah Pilpres yang lebih baik.


"Saya kira perlu disadarkan secara terus-menerus semua penentu kebijakan itu bahwa ketika ada yang menyodorkan nol itu, itu kan bukan untuk dirinya," pungkasnya [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close