Waduh! Penyidik Layangkan Surat Pemanggilan Sebagai Tersangka ke NM, Ali Syarief: Kena Batunya Si Penista Ulama

Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota. 

KONTENISLAM.COM - Akademisi Cross Culture Ali Syarief menyoroti soal Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut ditanggapi Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ali Syarief mengatakan bahwa Nikita Mirzani seakan terkena karma atas dirinya sendiri.

Ali Syarief menyebut bahwa karma tersebut yakni lantaran Nikita Mirzani disebut kerap menistakan ulama.

"Kena batunya si penista ulama..," ucap Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Sabtu (16/7).

Tanggapan dari Ali Syarief tersebut seraya disertakan judul pemberitaan dalam cuitannya itu. Judul pemberitaan tersebut yakni Nikita Mirzani Resmi Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Sementara itu diketahui bahwa Nikita Mirzani terjerat kasus hukum dan telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Terkait hal itu, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini masih tetap berjalan, meski Nikita Mirzani kerap absen saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Penyidik Satreskrim Polresta Serang sudah mengirim berkas tersangka kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka sudah dilayangkan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tutur Shinto Silitonga.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close